KPID Jateng Siap Pantau Siaran Ramadhan

altSemarang – Anggota KPID Jawa Tengah (Jateng), Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir mengatakan, untuk memonitor konten acara televisi selama Ramadhan, telah dipasang belasan pesawat televisi (TV) yang menyala 24 jam nonstop di kantor KPID.

“Apabila nanti ada stasiun televisi baik lokal maupun nasional menyiarkan acara yang melanggar ketentuan norma agama, seperti kekerasan, ghibah, pornografi dan sebagainya, kami punya bukti untuk menindak tegas stasiun televisi bersangkutan,” kata Zainal di Semarang, Senin, 1 Agustus 2011.

Bentuk tindakan tegas tersebut, lanjutnya, bisa berupa peringatan tertulis sampai dengan menghentikan acara dari televisi yang melanggar ketentuan. “Jangan sampai bulan Ramadan yang suci ini dicemari oleh tontonan yang justru merusak ibadah puasa, seperti menggunjing atau membuka aib orang lain (ghibah), kekerasan dan sebagainya.”

Kepada pihak pengelola televisi dan radio, sambung Zainal, KPID Jateng sebelum Ramadan telah mengeluarkan imbauan agar mereka ikut menjaga kesucian bulan Puasa. Imbauan tak hanya berlaku bagi radio dan televisi lokal, tapi juga televisi nasional seperti antv, TV One, RCTI, MNC TV, Global TV, SCTV, Indosiar, Trans TV, Trans 7 dan Metro TV yang siaran di Jateng. (Red/RG dari KPID Jateng)