Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng secara  tegas  meminta lembaga penyiaran, khususnya televisi swasta nasional,  untuk tidak menayangkan atau menyiarkan berita musibah letusan gunung Merapi  dengan bumbu-bumbu berbau mistis, informasi  pesan singkat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maupun tayangan yang menimbulkan keresahan masyarakat terkait  bencana tersebut.


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng secara  tegas  meminta lembaga penyiaran, khususnya televisi swasta nasional,  untuk tidak menayangkan atau menyiarkan berita musibah letusan gunung Merapi  dengan bumbu-bumbu berbau mistis, informasi  pesan singkat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maupun tayangan yang menimbulkan keresahan masyarakat terkait  bencana tersebut.

“Kami tidak ingin ada kejadian konyol  terulang lagi seperti  yang dilakukan oleh RCTI pada  acara infotainment Silet, 07 Nopember 2010. Tayangan yang berdasar dari ramalan mistis paranormal  maupun pesan singkat kemudian diangkat menjadi berita infotainment telah menimbulkan keresahan yang amat sangat bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya mereka yang berada di sekitar gunung Merapi. Jangan  bikin masyarakat panik, buatlah mereka tentram,” tandas Zainal Abidin Petir, divisi pengawasan  isi siaran KPID Jateng.

Zainal minta kepada semua televisi maupun radio agar berhati-hati dalam melakukan penayangan  bencana alam, termasuk letusan gunung Merapi. Di dalam ketentuan UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran maupun pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) telah diatur bahwa pemberitaan atau peliputan tidak boleh menambah penderitaan atau trauma korban, keluarga, dan masyarakat. “Masyarakat yang terkena musibah Merapi benar-benar sedang kalut, panik, sedih, dan hampir putus asa karena tempat berladang hancur, ternak yang merupakan andalan mata pencaharian mati, rumah tempat berteduh rusak, bingung menunggu kepastian kapan Merapi tidak meletus lagi, belum lagi pasca letusan harus berbuat apa. (stasiun TV) malah bikin berita sensasi dengan  narasumber paranormal,  ya wajar  masyarakat marah karena situasi lagi sensitif kok malah disuguhi informasi yang menakutkan hasil analisis paranormal, ” tandas Zainal.

Lebih lanjut Zainal berharap kepada lembaga penyiaran harus cermat dalam memilih narasumber ketika akan membahas bencana letusan Merapi.  Selain itu  harus memegang prinsip-prinsip jurnalistik dalam pemberitaan. "Saya tegaskan tolong televisi swasta nasional, khususnya, dalam mengambil momen musibah Merapi  harus  berimbang, akurat, dan  tidak mencampuradukan fakta dan opini pribadi. Saya memberikan apresiasi kepada beberapa televise swasta nasional yang sudah  mendatangkan narasumber berkompeten. Mereka  menjelaskan secara detail dan ilmiah serta mudah dicerna masyarakat awam,” jelas Zainal.

Zainal juga berpesan  agar lembaga penyiaran  jangan segan-segan menyampaikan liputan bersifat kritik kepada pemerintah pusat, khususnya, seandainya ditemukan adanya ketidakkonsitenan maupun kelambanan dalam penanganan musibah letusan gunung Merapi. “ Ndak papa, silahkan lakukan selama untuk kebaikan masyarakat. Itu kan amanat UU penyiaran salah satunya sebagai fungsi control social. Tapi ketika pemerintah sudah berbuat ya sampaikan sehingga berita itu berimbang, termasuk gerak cepat Pemrov Jateng dalam menangani bencana tersebut.Red/SH dari KPID Jateng