KPID Jateng Imbau TV dan Radio Tidak Rusak Kekhusukan Ramadhan
Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah hari ini, 27 Juli 2011 mengeluarkan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran yang mengudara di wilayah Jawa Tengah baik radio maupun televisi. Imbauan juga ditujukan ke 11 televisi Jakarta yakni, TVRI, ANTV, TV One, RCTI, MNC TV, Global, SCTV, Indosiar, Trans, Trans 7, dan Metro TV. Imbauan berisi agar TV dan radio tersebut siarannya bisa menjaga kekhusukan, tidak merusak kesucian bulan Ramadhan 1432 H, serta menjaga iklim yang sejuk demi terciptanya kerukunan umat beragama.
Zainal Abidin Petir, Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng menjelaskan bahwa imbauan itu perlu disampaikan kepada mereka karena berdasarkan pengalaman yang lalu selama bulan Ramadhan masih banyak ditemukan pelanggaran. Tayangan yang melanggar termasuk komedi atau lelucon menjelang buka puasa maupun sahur yang dinilai penuh cemooh, makian, dan omongan kasar. “Masak ada adegan pentung-pentungan, mulut orang dewasa dimasuki benda tertentu ketika sedang bicara, rambut digebyur semacam serbuk, dan sebagainya. Ini kan tidak mendidik dan merusak kesucian Ramadhan,” tandas Zainal.
Selain itu, tambah Zainal, lembaga penyiaran harus menghindari tayangan dan adegan yang dapat membangkitkan nafsu birahi. Beberapa pelanggaran yang dimaksud seperti cara berpakian artis atau presenter yang nyaris pamer payudara maupun paha, pembicaraan yang mengarah mesum, maupun acara-acara yang menjurus ghibah atau gunjingan, serta membuka aib orang lain yang tidak ada nilai positif bagi kepentingan publik.
”Terpenting jangan jadikan bulan Ramadhan untuk meraup keuntungan dengan program yang hanya ”jual label nuansa ramadhan” tapi isinya guyon, perselingkungan, tanpa mengedepankan pencerahan dan penanaman nilai-nilai agama. Kami tidak akan main-main, kalau ada TV yang bandel akan kami tindak tegas,” tegas Zainal.
Terakhir, KPID Jateng juga meminta TV maupun radio untuk menyampaikan tanda dimulainya buka puasa maupun waktu imsak serta adzan Subuh baik secara lisan maupun running text. ”Ini kan imbauan baik sehingga tidak ada salahnya kalau harus dijalankan,” tutup Zainal. Red/SH dari KPID Jateng