KPID Audiensi ke Fraksi PKS
Jakarta – Puluhan anggota KPID melakukan audiensi ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPR RI, 19 Mei 2011, yang dikoordinir oleh Azimah Subagijo, Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan. Agenda audiensi KPI untuk masukkan revisi UU Penyiaran dan penguatan lembaga KPI. Azimah dalam paparan mengusulkan masa jabatan komisioner KPI dan KPID yang selama ini tiga tahun menjadi lima tahun. Pasalnya, tiga tahun sangat pendek untuk mengoptimalkan kinerja dan keseimbangan kerja. Selain itu, status dan kedudukan komisioner dalam UU Penyiaran belum jelas. Apakah komisioner itu sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Akibatnya fasilitas dan anggaran tidak sama di setiap daerah. Untuk jumlah komisioner, Azimah mengusulkan komisioner tidak dikurangi, yaitu 9 komisioner KPI Pusat dan 7 komisioner KPI Daerah. “Hal ini mencegah agar tidak mempengaruhi kinerja dan tupoksi KPI yang sudah berjalan,” ungkap Azimah.
Gamari Sutrisno MPS, Anggota DPR RI Komisi I, menerima semua masukkan dan harapan KPI untuk revisi UU dan akan berjuang untuk perubahan UU yang masih dalam pembahasan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Gamari meminta kepada KPI agar dapat mengatur konten siaran agar mengandung unsur pendidikan, hiburan, informasi pada televisi melalui presentase. “Masalah pendidikan sangat penting dan KPI mempunyai hak dan kewenangan untuk mengatur berapa persen konten yang ideal sehingga setiap program mengandung unsur pendidikan bukan pembodohan,” jelas Gamari. [Red/ST]