KPI Tegur “Theater 7" Trans 7
Program Siaran “Theater 7 Malam dengan judul Urban Legend” di Trans 7 yang tayang pada 29 Februari 2012 mulai pukul 02.01 WIB telah ditemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Program tersebut menayangkan buku tentang kamasutra yang menampilkan gambar orang berhubungan seks. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
Surat No. 126/K/KPI/02/12 tertanggal 12 Maret 2012 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Mochamad Riyanto, memutuskan bahwa penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 8 dan SPS Pasal 9 dan Pasal 17 huruf j. Untuk itu, KPI Pusat WIB memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan meminta agar Trans 7 melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan gambar yang kami maksud di atas tidak ditayangkan kembali. Red/ST