KPI Tegur “Sahurnya OVJ” Trans 7
Program Siaran “Sahurnya OVJ” yang ditayangkan Trans 7 pada 3 Agustus 2011 mulai pukul 2.30 WIB dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2009. Program tersebut melanggar karena menayangkan kata-kata dan adegan yang memuat penghinaan, dan/atau pelecehan yang dilakukan antar tokoh.
Pelanggaran yang dimaksud terjadi pada episode 3 Agustus 2011 saat Andika menyebut dua anak kembar (diperankan Azis dan seorang pemain lain) dengan kata-kata “Mukanya kayak jamban semua nih”, yang kemudian dibalas oleh Nunung dengan mengucapkan kata-kata “aku kan sudah bilang, waktu aku lagi hamil, Kangmas jangan nembak monyet”. Pada tayangan ini, Azis yang berperan sebagai bayi menampilkan adegan hendak menyusu kepada Nunung.
Pelanggaran yang sama pun terjadi pada 4 agustus 2011 ketika Nunung menyebut Azis dengan sebutan “pantatnya jamban”. Selain itu juga ditampilkan adegan seorang perempuan yang mendorong Andre yang sedang duduk sehingga Andre terjatuh. Pada segmen lain, Andre mendorong muka Dede sehingga Dede jatuh dan menimpa properti. Adegan yang sama juga dilakukan Azis kepada Dede.
Sedangkan tayangan pada 1 Agustus 2011, Andre menyebut Sule sebagai “mukanya kaya cobek”, “mukanya kaya jamban”, “hidungnya kaya serutan pensil”, dan “mukanya jelek kaya kotak obat”. Pada tayangan 2 agustus 2011, Azis dan Nunung mengucapkan kata-kata seperti : “bego amat”, “bego lu”, dan “kampret”.
Dalam suratnya tertanggal 18 Agustus 2011 yang ditandatangani Dadang Rahmat Hidayat, sebagai Ketua, KPI Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis karena penayangan hal tersebut telah melanggar P3 Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 14 serta SPS Pasal 9 dan Pasal 27 ayat (6) huruf c. (Red/ST)