KPI Pusat Tegur TV One
KPI Pusat melayangkan teguran tertulis kepada TV One terkait pelanggaran dalam salah satu program acaranya. Adapun program acara tersebut yakni program siaran langsung Kabar Siang dengan topik Final Piala AFF yang tayang pada 29 Desember 2010. Hal itu dijelaskan dalam surat teguran KPI Pusat kepada Dirut TV One, Erick Thohir, Jumat, 14 Januari 2011.
Dalam surat teguran yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, dijelaskan mengenai pelanggaran yang dilakukan yakni penayangan wawancara dengan suporter Indonesia yang mengomentari jelang pertandingan final Tim Nasional Indonesia melawan Tim Nasional Malaysia dengan mengeluarkan ucapan yang mengandung kata-kata kasar dan makian. Kalimat yang ditayangkan tertulis dalam surat teguran tersebut.
Menurut KPI Pusat, jenis pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kata-kata kasar dan makian di lembaga penyiaran. KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 8 dan Pasal 18 ayat (2) dan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9, Pasal 27 ayat (4) huruf a, dan Pasal 42 ayat (1) a.
Di akhir surat, KPI Pusat meminta kepada TV One untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi program siaran langsung. Red/RG