KPI Pusat Menerima Delegasi SARFT China

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Senin, 31 Oktober 2011 menerima kunjungan delegasi dari State Administration of Radio, Film, and Television (SARFT) China. Sebanyak 8 orang anggota delegasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Tian Jin diterima oleh Azimah Subagijo dan Judhariksawan, keduanya Komisioner KPI Pusat  Bidang Kelembagaan.

Ditemani oleh seorang penerjemah, delegasi dari China sangat antusias untuk mengetahui tugas, fungsi dan kewenangan KPI dalam mengatur penyiaran Indonesia.

"Kami sangat berterimakasih atas penerimaan yang hangat dan penjelasan  yang lengkap dari KPI, meskipun secara kelembagaan, sistem penyiaran di China dan Indonesia berbeda, tetapi tujuan dari keberadaan KPI maupun SARFT ternyata sama, yaitu memajukan bangsa, persatuan dan kesatuan etnis,"  ungkap Tian Jin.

Lebih jauh Tian Jin menyatakan bahwa di China saat ini sudah ada 5000 lembaga penyiaran Radio dan Televisi dengan isi yang relatif bagus sesuai dengan tujuan penyiaran. Akan tetapi di sisi lain mereka sangat prihatin dengan adanya media baru (internet) yang seringkali berisi muatan yang buruk dan berbahaya untuk masyarakat, untuk itu mereka ingin tahu bagaimana kondisi media baru ini di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Judhariksawan menyatakan bahwa KPI hanya mengawasi TV dan Radio, sementara internet diawasi oleh Kemenkominfo. Untuk pengawasan TV dan Radio, Judhariksawan menjelaskan bahwa KPI Pusat berbagi kewenangan dengan KPI Daerah (KPID). KPI Pusat hanya mengawasi 10 stasiun TV swasta dan 1 stasiun TV publik (TVRI) yang bersiaran nasional, selebihnya pengawasan diserahkan kepada KPID.

Dalam kesempatan tersebut, Azimah Subagijo komisioner KPI Pusat juga memberikan penjelasan bahwa Indonesia menganut sistem Dua Regulator dalam penyiaran yaitu pemerintah dan KPI. Pemerintah dalam hal ini adalah Kemenkominfo mengatur hal-hal yang terkait alokasi spektrum frekuensi dan KPI sebagai wakil masyarakat mengatur untuk aspek program dan siaran. Akan tetapi dalam proses perizinan, dua regulator ini melakukannya secara bersama-sama. Terkait dengan media baru, Azimah menambahkan bahwa yang terjadi di Indonesia adalah banyaknya lembaga penyiaran yang menggunakan konten yang ada di internet untuk mereka siarkan kembali, padahal belum tentu muatan tersebut sesuai dengan pedoman yang KPI buat.

Delegasi SARFT China ini kemudian meninggalkan KPI pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya meninjau ruang pemantauan KPI pusat, serta berharap KPI dapat juga berkunjung ke SARFT China di Beijing, pada masa yang akan datang.Red