KPI Pusat Layangkan Teguran ke ANTV
Penayangan adegan sangat berbahaya, yakni seseorang yang secara sengaja menahan besi dengan menggunakan leher sampai besi tersebut bengkok dan penampilan seorang yang mengambil jarum dengan cara menjepitnya melalui kelopak mata pada acara “Ripley’s Believe It or Not” pada 3 Januari 2011, di ANTV, harus diganjar surat teguran dari KPI Pusat.
Walaupun di awal bagian dan di dalam program tersebut telah diberikan peringatan kalau tayangan tersebut sangat berbahaya, namun KPI Pusat menilai tayangan itu tetap tidak layak ditayangkan khususnya di luar jam tayang dewasa. Hal itu ditegaskan dalam surat teguran KPI Pusat ke ANTV, Senin, 21 Februari 2011.
Dalam surat itu diputuskan jika pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan terhadap anak dan remaja, penggolongan program siaran, dan pelarangan program mistik dan supranatural yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Tindakan penayangan itu telah melanggar P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) KPI Pasal 10 dan Pasal 16 serta SPS (Standar Program Siaran) Pasal 13 ayat (1), dan Pasal 39 ayat (5) huruf a dan b.
Selain memberikan teguran, KPI Pusat juga meminta ANTV agar memindahkan program acara “Ripley’s Believe It or Not” ke jam tayang untuk dewasa. Diakhir surat, KPI menyatakan akan terus melakukan pemantauan. Dilain itu, KPI Pusat meminta agar ANTV segera melakukan perbaikan. Red/RG