KPI Pusat Laksanakan EDP di Jambi

Sample ImageKPI Pusat kembali melaksanakan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) pemohon izin penyelenggaraan penyiaran. Kali ini, proses EDP bagi pemohon penyiaran di provinsi Jambi. Sebanyak delapan lembaga penyiaran ikut dalam proses EDP yang dilangsungkan di Hotel Wiltop, kota Jambi, Kamis 12 Agustus 2010.


KPI Pusat kembali melaksanakan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) pemohon izin penyelenggaraan penyiaran. Kali ini, proses EDP bagi pemohon penyiaran di provinsi Jambi. Sebanyak delapan lembaga penyiaran ikut dalam proses EDP yang dilangsungkan di Hotel Wiltop, kota Jambi, Kamis 12 Agustus 2010.

Adapun ke delapan lembaga penyiaran tersebut, PT Radio Zabak (Zabak FM), PT Batanghari Vision Plus, PT Surya Citra Ceria (SCTV), PT Trans TV, PT GTV Delapan (Global TV), PT Indosiar Jambi Televisi, PT RCTI Sebelas, dan PT Media Televisi Jambi.

Pelaksanaan EDP di Jambi oleh KPI Pusat dikarenakan sampai dengan pelaksanaan proses tersebut, daerah ini belum membentuk KPID. Namun, kesekratariatan untuk KPID sudah dibentuk oleh Pemda Jambi.

Dalam kesempatan itu, hadir lima anggota KPI Pusat yakni Dadang Rahmat Hidayat, Ezki Suyanto, Azimah Subagyo, Judhariksawan, dan Iswandi Syahputra. Selain itu, turut hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, Balmon, dan Pemda setempat.

Seperti EDP-EDP sebelumnya, setiap lembaga penyiaran diberikan waktu untuk mempresentasikan visi dan misi serta isi program mereka di depan anggota KPI Pusat dan narasumber. Setelah itu, baik anggota KPI Pusat maupun narasumber akan melemparkan sejumlah pertanyaan dan masukan ke masing-masing lembaga penyiaran.

Bahasan yang paling menonjol dalam sesi ini adalah penyediaan konten lokal dan juga kesempatan bagi SDM dan juga usaha lokal oleh televisi-televisi berjaringan. Selain itu, banyak juga kritikan ke sejumlah televisi terkait program acara. Masukan bagi televisi dari anggota KPI Pusat maupun narasumber adalah ketersediaan acara-acara yang mendidik dan memang layak buat publik. Red/RG