KPI Pusat EDP Delapan LP di Maluku Utara
Delapan lembaga penyiaran pemohon izin penyiaran untuk wilayah siaran di daerah Maluku Utara (Malut) menjalani proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan KPI Pusat di Hotel Amarabella, kota Ternate, Kamis 4 November 2010.
Delapan lembaga penyiaran pemohon izin penyiaran untuk wilayah siaran di
daerah Maluku Utara (Malut) menjalani proses evaluasi dengar pendapat
(EDP) dengan KPI Pusat di Hotel Amarabella, kota Ternate, Kamis 4
November 2010.
Adapun ke delapan lembaga penyiaran tersebut
yakni PT Cakrawala Andalas Televisi Banten dan Ternate, PT Lativi
Mediakarya Bangka Belitung dan Ternate, PT Citra Buana, PT Mandiri
Sarana Informasi, PT Radio Ternate Mandiri, PT Radio Wahana Pradana, PT
Radio Swara Syallom Indonesia Tobelo, dan PT Radio Paksi Buana.
Dalam
kesempatan itu, turut hadir lima anggota KPI Pusat yakni Nina
Mutmainnah, Iswandi Syahputra, Azimah Soebagyo, Mochamad Riyanto, dan
Idy Muzayyad. Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat,
akademisi dan pemerintah Maluku Utara. Pimpinan siding dalam EDP
tersebut adalah Iswandi Syahputra.
Sejumlah masukan dan juga
pertanyaan, baik dari anggota KPI Pusat maupun perwakilan masyarakat dan
pemda setempat, diajukan bagi masing-masing lembaga penyiaran. Satu hal
yang paling banyak dilontarkan adalah persoalan isi siaran khususnya
ketersediaan konten lokal bagi masyarakat di Maluku Utara.
Selain
persoalan konten, terkait sistem siaran jaringan (SSJ), keterlibatan
sumber daya setempat, baik manusia maupun secara ekonomi, harus ikut
diperhatikan. Harapan ini disampaikan pada televisi-televisi yang akan
melaksanakan sistem tersebut. Setiap lembaga penyiaran juga diminta
patuh pada aturan yang ada seperti P3 dan SPS KPI. Red/RG