Delapan lembaga penyiaran pemohon izin penyiaran untuk wilayah siaran di daerah Maluku Utara (Malut) menjalani proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan KPI Pusat di Hotel Amarabella, kota Ternate, Kamis 4 November 2010.


Delapan lembaga penyiaran pemohon izin penyiaran untuk wilayah siaran di daerah Maluku Utara (Malut) menjalani proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan KPI Pusat di Hotel Amarabella, kota Ternate, Kamis 4 November 2010.

Adapun ke delapan lembaga penyiaran tersebut yakni PT Cakrawala Andalas Televisi Banten dan Ternate, PT Lativi Mediakarya Bangka Belitung dan Ternate, PT Citra Buana, PT Mandiri Sarana Informasi, PT Radio Ternate Mandiri, PT Radio Wahana Pradana, PT Radio Swara Syallom Indonesia Tobelo, dan PT Radio Paksi Buana.

Dalam kesempatan itu, turut hadir lima anggota KPI Pusat yakni Nina Mutmainnah, Iswandi Syahputra, Azimah Soebagyo, Mochamad Riyanto, dan Idy Muzayyad. Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat, akademisi dan pemerintah Maluku Utara. Pimpinan siding dalam EDP tersebut adalah Iswandi Syahputra.

Sejumlah masukan dan juga pertanyaan, baik dari anggota KPI Pusat maupun perwakilan masyarakat dan pemda setempat, diajukan bagi masing-masing lembaga penyiaran. Satu hal yang paling banyak dilontarkan adalah persoalan isi siaran khususnya ketersediaan konten lokal bagi masyarakat di Maluku Utara.

Selain persoalan konten, terkait sistem siaran jaringan (SSJ), keterlibatan sumber daya setempat, baik manusia maupun secara ekonomi, harus ikut diperhatikan. Harapan ini disampaikan pada televisi-televisi yang akan melaksanakan sistem tersebut. Setiap lembaga penyiaran juga diminta patuh pada aturan yang ada seperti P3 dan SPS KPI. Red/RG