KPI Pusat EDP 11 Radio di Riau
Dalam rangkaian evaluasi dengar pendapat (EDP) selama tiga hari, mulai 28 sampai 30 Juli 2010, di provinsi Riau. Hari pertama, Rabu 28 Juli 2010, KPI Pusat berhasil melakukan proses EDP untuk 11 lembaga penyiaran radio yang akan bersiaran di sejumlah daerah di Provinsi kaya minyak ini.
Dalam rangkaian evaluasi dengar pendapat (EDP) selama tiga hari, mulai 28 sampai 30 Juli 2010, di provinsi Riau. Hari pertama, Rabu 28 Juli 2010, KPI Pusat berhasil melakukan proses EDP untuk 11 lembaga penyiaran radio yang akan bersiaran di sejumlah daerah di Provinsi kaya minyak ini.
Ke 11 radio tersebut antara lain, PT Radio Swara Hani Paramita (Ranita FM), PT Radio Kharisma Mitra Pratama, PT Radio Semerbak Narwastu Murni, PT Radio Danita Arabella, PT Radio Kampar Pratama Swara, PT Radio Pariwaracitra Swara Riau (Patra FM), PT Radio Benggala Kidung Suara (Benggala FM), PT Radio Gema Suara Zahra (Zahra FM), PT Radio Fitra Cahaya Suara, PT Radio Bianglala Kidung Angkasa (Bangkinang FM), dan PT Radio Komunitas Kreatif.
EDP yang dibagi dua sesi ini, dipimpin anggota KPI Pusat, Iswandi. Dan, secara marathon, Iswandi bersama anggota KPI Pusat lainnya, memproses permohonan izin enam radio disesi pertama dan lima radio di sesi kedua. Satu persatu, radio-radio tersebut diminta untuk mempresentasikan proposal permohonan izin lembaga penyiarannya. Usai presentasinya, para narasumber yang berasal dari perwakilan sejumlah instansi dan juga tokoh masyarakat di provinsi Riau melemparkan sejumlah pertanyaan, tanggapan dan juga masukan untuk enam radio tersebut.
Seperti yang diungkapkan Syafriadi, perwakilan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Riau. Menurutnya, program siaran yang direncanakan oleh ke enam radio didominasi hiburan dan musik. Harusnya, ketersediaan konten lokal turut diakomodasi dalam rencana program masing-masing radio. “Saya tidak lihat dimana konten lokalnya. Tidak ada aspek lain selain hiburan,” keluhnya.
Selain itu, Syafriadi meminta supaya program siaran agama dan berita ditingkatkan. Ini dalam upaya memperhatikan sosiologis masyarakat setempat dan kebutuhan informasi. Tidak ketinggalan, program-program tentang pendidikan. “Seperti apa program-program tersebut diinginkan, itu semua diserahkan ke masing-masing radio,” katanya.
Dikesempatan yang sama, ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat memberikan masukan agar setiap radio melakukan survey kecil-kecilan sebelum membuat radio dan program siarannya. Ini untuk mengetahui bentuk radio atau program siaran seperti apa yang diinginkan masyarakat daerah tersebut.
“Saya lihat, terdapat banyak kesalahan dalam proposal. Dan, hampir semua proposal yang disampaikan mirip-mirip dengan proposal radio-radio lainnya. Saya meminta agar segera diperbaiki, dalam waktu 15 hari, sebelum kami mengeluarkan rekomendasi,” tegas Dadang.
Hal senada turut diungkapkan anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto. Menurutnya, siaran radio jangan hanya didominasi siaran hiburan. Harus ada kontribusi program lain sebagai alternatif untuk publik. “Jangan nantinya, format siaran antar radio jadi sama,” sahutnya.
Adapun anggota KPI Pusat, Azimah, meminta kepada radio-radio tersebut supaya serius memperhatikan unsur pemodalannya. Ini untuk menjamin kelangsungan hidup radio-radio tersebut di kemudian hari. “Jangan sampai nantinya, karena kehabisan modal, siaran radio terhenti dan tutup. Sayang jadinya kanal yang sudah diberikan,” katanya.
Sementara itu, wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah menanyakan sosok P3 dan SPS KPI. Sayangnya, masih banyak dari orang radio-radio tersebut belum mengetahui aturan yang dibuat KPI untuk mengatur isi siaran lembaga penyiaran. Nina juga memperhatikan soal kesalahan-kesalahan administratif yang dibuat dalam proposal. Dia juga meminta agar segera diperbaiki dalam waktu secepatnya dan menjadikan P3 dan SPS sebagai panutan membuat program siaran. Red/RG
Ke 11 radio tersebut antara lain, PT Radio Swara Hani Paramita (Ranita FM), PT Radio Kharisma Mitra Pratama, PT Radio Semerbak Narwastu Murni, PT Radio Danita Arabella, PT Radio Kampar Pratama Swara, PT Radio Pariwaracitra Swara Riau (Patra FM), PT Radio Benggala Kidung Suara (Benggala FM), PT Radio Gema Suara Zahra (Zahra FM), PT Radio Fitra Cahaya Suara, PT Radio Bianglala Kidung Angkasa (Bangkinang FM), dan PT Radio Komunitas Kreatif.
EDP yang dibagi dua sesi ini, dipimpin anggota KPI Pusat, Iswandi. Dan, secara marathon, Iswandi bersama anggota KPI Pusat lainnya, memproses permohonan izin enam radio disesi pertama dan lima radio di sesi kedua. Satu persatu, radio-radio tersebut diminta untuk mempresentasikan proposal permohonan izin lembaga penyiarannya. Usai presentasinya, para narasumber yang berasal dari perwakilan sejumlah instansi dan juga tokoh masyarakat di provinsi Riau melemparkan sejumlah pertanyaan, tanggapan dan juga masukan untuk enam radio tersebut.
Seperti yang diungkapkan Syafriadi, perwakilan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Riau. Menurutnya, program siaran yang direncanakan oleh ke enam radio didominasi hiburan dan musik. Harusnya, ketersediaan konten lokal turut diakomodasi dalam rencana program masing-masing radio. “Saya tidak lihat dimana konten lokalnya. Tidak ada aspek lain selain hiburan,” keluhnya.
Selain itu, Syafriadi meminta supaya program siaran agama dan berita ditingkatkan. Ini dalam upaya memperhatikan sosiologis masyarakat setempat dan kebutuhan informasi. Tidak ketinggalan, program-program tentang pendidikan. “Seperti apa program-program tersebut diinginkan, itu semua diserahkan ke masing-masing radio,” katanya.
Dikesempatan yang sama, ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat memberikan masukan agar setiap radio melakukan survey kecil-kecilan sebelum membuat radio dan program siarannya. Ini untuk mengetahui bentuk radio atau program siaran seperti apa yang diinginkan masyarakat daerah tersebut.
“Saya lihat, terdapat banyak kesalahan dalam proposal. Dan, hampir semua proposal yang disampaikan mirip-mirip dengan proposal radio-radio lainnya. Saya meminta agar segera diperbaiki, dalam waktu 15 hari, sebelum kami mengeluarkan rekomendasi,” tegas Dadang.
Hal senada turut diungkapkan anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto. Menurutnya, siaran radio jangan hanya didominasi siaran hiburan. Harus ada kontribusi program lain sebagai alternatif untuk publik. “Jangan nantinya, format siaran antar radio jadi sama,” sahutnya.
Adapun anggota KPI Pusat, Azimah, meminta kepada radio-radio tersebut supaya serius memperhatikan unsur pemodalannya. Ini untuk menjamin kelangsungan hidup radio-radio tersebut di kemudian hari. “Jangan sampai nantinya, karena kehabisan modal, siaran radio terhenti dan tutup. Sayang jadinya kanal yang sudah diberikan,” katanya.
Sementara itu, wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah menanyakan sosok P3 dan SPS KPI. Sayangnya, masih banyak dari orang radio-radio tersebut belum mengetahui aturan yang dibuat KPI untuk mengatur isi siaran lembaga penyiaran. Nina juga memperhatikan soal kesalahan-kesalahan administratif yang dibuat dalam proposal. Dia juga meminta agar segera diperbaiki dalam waktu secepatnya dan menjadikan P3 dan SPS sebagai panutan membuat program siaran. Red/RG