KPI Pusat dan KPID Jambi Laksanakan EDP Lima LP

altJambi - KPI Pusat bersama-sama KPI Daerah Provinsi Jambi menyelenggarakan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) lima lembaga penyiaran (LP) pemohon izin penyelenggaran penyiaran (IPP) yang akan bersiaran di Jambi. Pelaksanaan EDP berlangsung di Hotel Golden Harvest, Jambi, Minggu, 23 Oktober 2011. 

Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, saat menyampaikan kata sambutannya menjelaskan proses EDP merupakan satu rangkaian yang harus dilalui lembaga penyiaran ke tahap berikutnya sebelum memperoleh izin penyiaran. “Proses EDP merupakan forum negara yang diatur Undang-undang. Dari forum ini nantinya akan dibuat rekomendasi kelayakan dari KPI untuk masuk dalam tahap berikutnya,” jelasnya.

Karena itu, Dadang mengharapkan supaya setiap lembaga penyiaran yang akan menyampaikan visi dan misi dari permohonannya dilakukan secara baik dan jujur. 

Pimpinan sidang EDP, anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra, menjelaskan penyelengaraan EDP di Jambi kali ini merupakan penyelenggaraan terakhir yang dilakukan KPI Pusat. Setelah EDP ini, proses penyelenggaraan akan dilakukan sepenuhnya oleh KPID Jambi. 

Adapun ke lima lembaga penyiaran yang masuk dalam proses EDP yakni PT Sesama Sejahtera Vision, PT Duta Utama Jambi (Jams Cabel), PT Bungo Media Televisi, RSPD Sarolangun, dan LPPL Radio Gema Bungo FM. 

Dalam kesempatan itu, turut hadir anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, Mochamad Riyanto, Azimah Soebagyo dan tujuh anggota KPID Jambi. Selain itu, hadir sejumlah narasumber yang mewakili Pemda Jambi dan Balmon setempat. (Red/RG)