KPI Pusat Dampingi Proses EDP Tiga LP di Jabar

altBandung - KPI Pusat mendampingi jalannya proses Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) KPID Jawa Barat (Jabar) dengan tiga lembaga penyiaran pemohon izin penyiaran yakni PT Surya Perkasa Media TV, PT Media Utama Televisi Urban, dan Radio Komunitas Rumah Sakit. Proses EDP berlangsung di kantor KPID Jabar, Bandung, Kamis, 8 Desember 2011.

Dalam kesempatan EDP itu, KPI Pusat diwakili langsung Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, dan anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun. Sementara, anggota KPID Jabar yang hadir yakni Atiek Rahmiatie, Muhammad Zein Al Faqih, Denny N Hadimin, Harris dan Suhardi.

Pada saat paparan PT Surya Perkasa Media TV disampaikan maksud tujuan pendirian yakni menjadi media informasi bagi masyarakat Bekasi dengan selalu memegang teguh dan melestarikan budaya lokal dan budaya bangsa serta menjadi media komunikasi tokoh masyarakat.

Sementara itu, paparan PT Media Utama Televisi Urban menyatakan pemilihan Kerawang sebagai lokasi bersiaran karena dipandang strategis dan peluangnya masih terbuka ketimbang bertempat di Bandung yang sudah penuh pemain.

Adapun Radio Komunitas Rumah Sakit menyebutkan jika siaran mereka nantinya digunakan sebagai media promosi kesehatan yang belum begitu popular. Latar belakang kenapa mereka menggunakan media radio adalah hasil survey bahwa pengujung rumah sakit lebih suka mendengar radio ketika mereka menunggu atau membesuk pasien di rumah sakit.

Terkait permohonan dari televisi, Yazirwan Uyun menegaskan, pendirian sebuah televisi jangan dianggap main-main karena bisnis ini bermodal besar dan tidak murah. Iwan, panggilan akrab komisioner bidang isi siaran, tidak ingin jika nantinya izin yang di peroleh malah diperjualbelikan.

Mengenai radio komunitas, Iwan menyatakan dukungan dan berharap agar program siarannya bisa memuat mengenai etika besuk pasien di rumah sakit. “Ini penting untuk menghormati pasien dan tidak mengganggu istirahat mereka,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Dadang menyarankan, radio komunitas ini tidak hanya bergantung pada anggaran rumah sakit yang asalnya dari APBN atau APBD. “Bisa dari hibah atau kerjasama dengan mitra lain,” lanjutnya. Namun, Dadang juga meminta, supaya ada pemisahan yang jelas antara Rakom dan pihak rumah sakit. “Sebaiknya ada semacam perjanjian keduanya. Ini berguna jika nanti kepala rumah sakitnya berganti tetapi aktifitas radio tetap berjalan,” jelas Dadang. Red