KPI Pusat Dampingi EDP Tiga Radio Di Sumbar
Padang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat (Sumbar) melakukan proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan tiga pemohon izin penyelenggaraan penyiaran di kantor KPID Sumbar, Jumat, 19 Agustus 2011. Adapun ketiganya adalah lembaga penyiaran radio.
Dalam kesempatan EDP tersebut, turut hadir dua anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun dan Ezki Suyanto, keduanya dari bidang Isi Siaran, sebagai pendamping dari KPI Pusat dalam proses EDP ketiga pemohon izin itu. Ketiga lembaga penyiaran itu yakni PT Radio Bimantara, PT Garpilar Rasisonia, dan PT Bahana Pribadi Mandiri. (Red/RG)