KPI Pusat Dampingi EDP Empat Rakom di Jawa Tengah

altSemarang - KPID Jawa Tengah menyelenggarakan proses evluasi dengar pendapat (EDP) empat lembaga penyiaran komunitas (LPK) pemohon izin penyelenggaraan penyiaran radio. Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat dan anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto, sebagai pendamping jalannya proses EDP yang dilangsungkan di kantor KPID Jateng, Selasa, 16 Agustus 2011.

Adapun ke empat lembaga penyiaran tersebut yakni Radio Komunitas Monalisa FM Pemalang, Radio Komunitas Bahana Suara FM Pemalang, Radio Komunitas Ilham Batang, Perkumpulan Komunitas dan Pendengar Radio MBS FM Semarang.

Disela-sela jalannya EDP, Dadang Rahmat Hidayat, mengapresiasi niat dari para pemohon untuk mendirikan Rakom (Radio komunitas). Selain itu, dia juga mengingatkan setiap Rakom untuk mempersiapkan biaya yang diperlukan untuk sertifikasi alat atau perangkat, yang nantinya akan dibayarkan pada negara.

Anggota KPID Jateng, Mulyo Hadi, meminta agar setiap Rakom memahami pengertian komunitas. Selain itu, Mulyo juga meminta agar program siaran yang disampaikan harus mampu menyentuh dan membangkitan masyarakat.

Anggota KPID Jateng lainnya, Farhan, mengingatkan setiap Rakom jangan sampai terjebak dalam melakukan iklan komersial. Selain itu, segmentasinya harus jelas, lebih fokus sasaran, target, maupun tujuannya.

Farhan juga meminta untuk melakukan surver terlebih dahulu untuk penentuan jumlah pendengar aktif dan pasif. Survey ini juga penting untuk menentukan keberadaan radio dalam memenuhi kebutuhan pendengarnya

Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan dan Kominfo mengapresiasi niat serta tindakan para pemohon yang ingin melegalkan lembaga penyiarannya. Pihaknya juga menyarankan agar setiap Rakom turut menyiarkan program yang dapat mendukung pemerintah.

Dalam EDP tersebut, turut hadir Anggota KPID Jateng, Zainal Petir, Isdiyanto dan Sosiawan, perwakilan dari akademisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah Jateng, dan Anggota KPI Pusat bidang Perizinan, Mochamad Riyanto. (Red/RG)