KPI Pusat Adakan Pelatihan P3SPS
Jakarta - Selama tahun 2011 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masih banyak mengeluarkan teguran kepada stasiun televisi swasta nasional. Selain itu juga pengaduan dari masyarakat juga masih banyak diterima oleh KPI Pusat. Hal ini dapat menandakan masih banyak para pekerja televisi yang belum memahami Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Oleh karena itu, pada Kamis, 4/11/2011 KPI Pusat memulai rangkaian pelatihan Training of Trainer (ToT) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk para pekerja televisi dengan mengundang peserta setingkat produser program berita dari berbagai stasiun televisi nasional. Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat yang membuka pelatihan mengatakan tujuan diadakannya ToT ini adalah agar dapat mendorong pemahaman yang lebih jauh lagi tentang P3SPS bagi para produser di semua stasiun televisi nasional dan untuk menelaah lagi aturan yang ada di masing-masing stasiun TV.
Acara pelatihan yang difasilitasi oleh Hanif Suranto, dimulai dengan memetakan berbagai problematika yang ada di lembaga penyiaran masing-masing. Kebanyakan dari peserta memiliki pemikiran awal bahwa KPI sebagai momok, namun seiring dengan berjalannya waktu, media sadar televisi memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat sehingga apa yang ditampilkan harus lebih bertanggung jawab. Selain itu, masalah yang peserta hadapi adalah tuntutan kecepatan berita sehingga akurasi dan etika sering dilanggar. (Red)