KPI Perlu Membicarakan Persoalan Bobot Pelanggaran

Sample ImageAda usulan menarik ketika berlangsungnya pertemuan KPI dengan tiga stasiun televisi dibawah bendera Media Nusantara Citra (MNC) di kantor RCTI, pekan lalu. Adapun itu mengenai perlunya KPI memikirkan tentang mekanisme teguran atas dasar bobot pelanggaran yang dilakukan sebuah program acara televisi.

 

Ada usulan menarik ketika berlangsungnya pertemuan KPI dengan tiga stasiun televisi dibawah bendera Media Nusantara Citra (MNC) di kantor RCTI, pekan lalu. Adapun itu mengenai perlunya KPI memikirkan tentang mekanisme teguran atas dasar bobot pelanggaran yang dilakukan sebuah program acara televisi.

Selama ini teguran yang dibuat KPI cenderung menyamaratakan semua kasus pelanggaran.Salah satu perwakilan dari MNC yang hadir dalam pertemuan tersebut mengeluhkan mekanisme menegur KPI yang seperti itu.

Pasalnya, lanjut dia, jika ada sebuah program acara yang secara keseluruhan hanya terdapat satu kesalahan seperti pengucapan kata kasar harus disamakan tegurannya dengan program acara yang secara keseluruhan diindikasi banyak melanggar, ini dinilai sebuah ketidakadilan. “Ini kan tidak adil. KPI mesti memikirkan hal ini,” ungkapnya.

Terkait permintaan itu, Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat, memberikan respon positif. Menurutnya, usulan soal pemberian teguran disesuaikan dengan bobot pelanggaran patut untuk dibicarakan diinternal KPI. “Usulannya cukup menarik, adanya gradasi hukuman ini belum pernah kita bicarakan sebelumnya secara terbuka dalam rapat-rapat KPI dan KPID. Ini patut dibicarakan,” katanya.

Sebelum munculnya usulan itu, Dadang juga menyampaikan persoalan kuantitas teguran yang disampaikan KPI ke lembaga penyiaran khususnya televisi. Tingginya angka teguran ataupun peringatan KPI dinilainya bukan sebagai bentuk pencapaian yang menggembirakan. Justru pencapaian yang diinginkan adalah angka sebaliknya, minim teguran.

 “Pencapaian yang paling bagus dari hasil kerja kami adalah minimnya surat teguran yang kami keluarkan. Artinya adalah konten-konten program yang ditayangkan sudah baik dan tidak lagi melanggar aturan yang ada. Hal inilah yang patut dibanggakan,” jelas Dadang.

Terkait persoalan tingginya kuantitas teguran KPI, Dadang menceritakan tentang adanya masukan soal mekanisme sebelum melakukan teguran yakni terlebih dahulu memberikan klarifikasi langsung terkait pelanggaran atas tayangan pada program di televisi tersebut.

Apa yang diceritakan Dadang, ikut didukung dan diperjelas anggota KPI Pusat, Ezki Suyanto. Menurutnya, adanya klarifikasi dari lembaga penyiaran sebelum keluarnya surat teguran bisa meminimalisir banyaknya surat teguran yang dilayangkan KPI. “Kita juga cukup risih dengan banyaknya surat teguran yang diberikan KPI ke lembaga penyiaran. Tapi, ini akan kita bicarakan terlebih dahulu sebelum dicoba,” katanya.

Sementara itu, anggota KPI Pusat lainnya, Azimah Soebagyo menegaskan tentang penting keterlibatan lembaga penyiaran khususnya televisi dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. “Lembaga penyiaran juga punya tugas itu dengan menayangkan program-program acara yang edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini bertema silaturahim dan diskusi tersebut, hadir juga sejumlah Dirut dari ketiga stasiun televisi temasuk Presiden Direktur MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Red/RG