KPI Peringatkan Program “Klik” ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan pelanggaran dalam
Program Siaran “Klik” yang tayang di ANTV pada 11 Januari 2012 pukul
12.37 WIB. Pelanggaran tersebut adalah penayangan lirik lagu berjudul
“Hamil Duluan” yang bermuatan seks. Atas penayangan lagu tersebut
tersebut, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) Pusat memberikan Peringatan
Tertulis pada ANTV dengan tujuan memberikan kesempatan ANTV untuk
melakukan evaluasi internal agar lagu tersebut tidak ditayangan kembali.
Lirik lagu “Hamil Duluan” berisi : “ Awalnya aku
cium-ciuman/Akhirnya aku peluk- pelukan…” “Ku hamil duluan/Sudah tiga
bulan/Gara-gara pacaran tidurnya berduaan”. “Ku hamil duluan/Sudah tiga
bulan/Gara-gara pacaran kita gelap-gelapan….”. Dugaan pelanggaran
tersebut dikategorikan sebagai pelarangan muatan seks dalam lagu,
perlindungan anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta norma
kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Red/ST