KPI hadir untuk Jamin Masyarakat Dapat Informasi Layak dan Benar
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hadir bukan sebagai jembatan timbang yang menghasilkan pemasukan dan peluang Pendapatan Asli daerah (PAD) secara langsung, Tetapi keberadaan KPI adalah untuk menjamin masyarakat mendapat informasi yang layak dan benar. Hal ini diungkapkan Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat saat menerima kunjungan Anggota KPI Daerah (KPID) Maluku Utara yang baru saja dilantik.
Menurut Dadang, beban dan tanggungjawab yang diemban KPI berat. Berat dalam arti, amanah yang diemban tidak bisa diukur dari sekedar anggaran, “Kinerja KPI bukan dari berapa banyak lembaga penyiaran yang bisa kita hadirkan, tapi banyak hal yang di luar itu, Lebih bagaimana mendorong perbaikan moral, akhlak, pendidikan dan segala macamnya yang susah diukur secara kuantitatif,” ungkap Dadang di Kantor KPI Pusat, Rabu, 21 Desember 2011.
Dalam kunjungan koordinasi yang dihadiri ketujuh Anggota KPID Maluku Utara ini, Dadang juga menyambut gembira kehadiran KPID Maluku Utara. “Karena dengan dibentuknya KPID Maluku Utara maka pada masa kepemimpinan KPI Pusat sekarang, paripurna di seluruh KPID (di Indonesia) lahir," kata Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Idy Muzayyad, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat yang juga turut menerima rombongan mengingatkan agar KPID Maluku Utara dapat membina hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi. Hal ini akan menentukan kinerja dan performance dari KPI. “Tidak semua KPID bernasib baik, ada juga yang kurang beruntung”, kata Idy. Untuk itu, lanjut Idy, KPID Maluku Utara beruntung karena dapat belajar dari pengalaman KPID-KPID lain yang lebih dahulu terbentuk.
Kunjungan perdana KPID Maluku Utara ini dilakukan oleh Ketua KPID Maluku Utara Nardiansyah yang hadir bersama Wakil Ketua KPID Maluku Utara Ruddy Tindage, dan para Anggota, yaitu Mahmud Din Torano, Supari Abdullah, Alwi Al Hadar, Hardina, dan Parto Suntaki. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam ini, rombongan membicarakan berbagai masalah seperti koordinasi KPI Pusat dan KPID, kendala kelembagaan, perizinan, dan isi siaran. Selain itu, kehadiran rombongan ke Jakarta, menurut Nardiansyah juga dilakukan untuk memeriksa secara langsung berkas-berkas dokumen perizinan lembaga penyiaran di Maluku Utara yang sudah diproses di KPI Pusat.Red