KPI Harus Kuat Agar Penyiaran Bisa Sehat

Sample Image"Saya setuju dan mendukung untuk meneguhkan peran KPI dalam menciptakan penyiaran yang sehat", tegas Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.Tifatul prihatin dengan maraknya tayangan kekerasan yang muncul di TV.


"Saya setuju dan mendukung untuk meneguhkan peran KPI dalam menciptakan penyiaran yang sehat", tegas Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.Tifatul prihatin dengan maraknya tayangan kekerasan yang muncul di TV.  

Menurut Tifatul, "kemerdekaan, kebebasan, ekspresi, kebebasan pers harus berdasarkan konstitusi dan regulasi. Tidak boleh kebebasan mengganggu kebebasan orang lain. Menurut saya yang sehat itu adalah berita-berita atau tayangan yang bermoral, berkarakter, beradab, dan ada sopan santunnya", ketika membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, 18 Oktober 2010.

Dukungan Tifatul ini disampaikan di hadapan Ketua, Wakil Ketua dan Kepala Sekretariat KPI Pusat dan 29 KPID yang sudah terbentuk di Indonesia. Dalam pidato pembukaannya, Idy Muzayyad, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat yang juga menjadi penanggungjawab Rapimnas KPI kali ini, Penyiaran yang sehat bisa tercipta jika KPI kuat.

Salahsatu cara memperkuat KPI adalah dengan revisi UU Penyiaran 2002.  Rapimnas kali ini juga mengagendakan revisi dari perspektif KPI dengan mendengarkan masukan dari KPID. Idy juga mengingatkan dalam konteks revisi, perlu komunikasi terbuka dengan pemerintah.

Agenda Rapimnas berikutnya adalah revisi P3SPS. Menurut UU Penyiaran 2002,  revisi P3SPS harus dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Rapimnas juga meminta pandangan KPID se-Indonesia mengenai isu-isu yang berkembang di daerahnya.

Revisi P3SPS dan revisi UU Penyiaran 2002 juga dianggap penting oleh Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat. Menurutnya, tantangan penyiaran ke depan makin berat, isi siaran makin beragam. kreasi dan potensi pelanggaran juga makin besar. Untuk itu, KPI harus makin jeli melihat fenomena seperti ini. Agenda revisi P3SPS kali ini akan membahas soal aturan anak, iklan, Public Service Content (PSC), sanksi denda serta kategorisasi jurnalisme dan non jurnalisme.

Rapimnas menurut dadang adalah ajang asimilasi di antara KPI Pusat dan KPI daerah untuk melaksanakan tugas secara baik. "KPI harus kuat. KPI yang kuat bisa jadi kuat infrastruktur, kapabilitas dan dukungannya", ujar Dadang.

Perlu diketahui, ada empat provinsi yang belum membentuk KPID. Keempat provinsi tersebut adalah Bangka Belitung, Maluku Utara, Jambi dan DKI Jakarta.

Rapimnas kali ini diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Rapimnas ini dibuka pada Senin, 18 Oktober 2010 dan ditutup dengan konferensi pers pada Rabu, 20 Oktober 2010 Pukul 10.00.Red/SH