KPI Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan LSF

altSekitar seratus karyawan yang bernaung dibawah bendera Trans Corp mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meningkatkan koordinasi dengan Lembaga Sensor Film (LSF). Dasar permintaan bagian produksi Trans TV dan Trans7 terutama dalam tayangan film barat yang sudah lolos sensor namun masih ditegur KPI. Diskusi yang cukup dinamis ini berkaitan dengan diskusi isi siaran yang dilaksanakan di Gedung Trans TV, Jakarta, 20 April 2011 . " Apakah tidak ada koordinasi supaya ada standar yg sama antara LSF dan KPI," tanya Gatot Triyanto, Pemred Trans TV.

Ezki Suyanto, Koordinator Isi Siaran KPI Pusat, menyampaikan dalam UU Penyiaran wajib bagi stasiun melakukan sensor internal sebelum ditayangkan. " Isi siaran harus sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)," ujar Ezki.

Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat,menyampaikan lembaga penyiaran harus bertanggungjawab atas muatan siarannnya. "Seharusnya ada pengaturan lebih detil antara KPI dan LSF " kata Nina.

Dalam dialog interaktif yang berlangsung hampir 3 jam,Nina dan Ezki memberikan contoh beberapa pelanggaran tayangan Trans 7 dan Trans TV.

Diskusi ini dipandu oleh Anita Wulandari, Kepala Departemen Marketing & Public Relation Trans 7 dimana sebelumnya dibuka oleh Atiek Nur Wahyuni, Direktur Utama Trans 7. Atiek berharap supaya bagian produksi memahahami P3SPS. "Supaya kreatif tapi tidak melanggar batasan yang dapat merugikan penonton," tutup Atiek.Red/SH