Dana Masyarakat Bukan Dana Public Relation

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoroti program pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan stasiun TV. Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Azimah menyampaikan bahwa usaha Lembaga Penyiaran ketika mengajukan izin adalah untuk melakukan kegiatan penyiaran, bukan pengumpulan dana masyarakat untuk disalurkan.

"Ke depan harapan kami Kemensos tegas dalam hal ini. Mereka (Lembaga penyiaran) boleh mengumpulkan tapi ketika menyalurkan harus bekerjasama dengan lembaga philanthropy yang memang sudah diakui oleh negara misalnya Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan PKPU," tegas Azimah.

"Kami khawatir, lembaga penyiaran yang mengambil dana masyarakat lalu menyalurkan, ini jadi proyek PR (public relation) mereka. Faktanya memang demikian," kata Azimah saat diterima Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, 5 Maret 2012.

KPI Pusat berharap ada kerjasama lebih lanjut dengan Kemensos. "Kami belum bisa menegur (program pengumpulan dana-Red) ketika kami belum duduk bersama-sama untuk membahasakan aturan mainnya,"  tambah Azimah.

Untuk menindaklanjuti masalah ini dan meningkatkan koordinasi, KPI Pusat serta Kementerian Sosial bersepakat untuk membuat nota kesepahaman.

Tingkatkan Peran Internasional

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri juga mendukung upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meningkatkan peran internasionalnya. Menurut Salim, jika untuk kepentingan bangsa seharusnya KPI bisa lebih berani tampil di dunia internasional.

Salim juga menambahkan peran luar negeri Indonesia masih kurang. "Jika untuk membesarkan bangsa, KPI dapat mengambil peran, terutama di bidang penyiaran," kata Salim.

Menanggapi hal ini, Azimah juga mengungkapkan KPI memang ingin meningkatkan perannya di luar negeri. "Kita ingin meningkatkan hubungan kerjasama dengan negara lain," kata Azimah yang hadir bersama Ketua KPI Pusat Riyanto dan Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Idy Muzayyad.

"Kalau di Asia Tenggara yang punya komisi independen (di bidang penyiaran-Red) masih jarang. Malaysia, Singapura dan Thailand (regulatornya) masih pemerintah," ungkap Azimah. Untuk itu KPI berperan di Forum Regulator Penyiaran negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Red