KPI dan Pemerintah Kembali Gelar Pra-FRB
Pemerintah cq Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan KPI kembali menggelar prosesi pengecekan kelengkapan administratif dan teknis pemohon izin penyiaran atau forum Pra-FRB untuk tiga daerah yakni DKI Jakarta, Maluku dan Papua. Sebanyak 28 lembaga penyiaran di tiga daerah tersebut masuk dalam pembahasan pengecekan kelengkapan yang diadakan di Hotel Ibis Kemayoran, Selasa 21 September 2010.
Pemerintah cq Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan KPI kembali menggelar prosesi pengecekan kelengkapan administratif dan teknis pemohon izin penyiaran atau forum Pra-FRB untuk tiga daerah yakni DKI Jakarta, Maluku dan Papua. Sebanyak 28 lembaga penyiaran di tiga daerah tersebut masuk dalam pembahasan pengecekan kelengkapan yang diadakan di Hotel Ibis Kemayoran, Selasa 21 September 2010.
Dalam kesempatan itu, anggota KPI Pusat, yang juga koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra menyatakan, proses pengecekan kelengkapan ini atau Pra-FRB bukanlah bagian dari proses utama perizinan karena yang paling utama adalah Forum Rapat Bersama (FRB)-nya. “Pra-FRB hanya bagian untuk membantu meringankan beban proses ketika FRB nanti supaya tidak berlarut-larut,” kata dia.
Menurut Iswandi, proses Pra-FRB tidak ada out put regulasi hanya melakukan pengecekan kelengkapan administratif dan teknis. “Sebenarnya tidak perlu ada Pra-FRB jika semua kelengkapan lembaga penyiaran sudah lengkap, tinggal masuk ke FRB,” tegasnya.
Iswandi juga menjelaskan jika pengawalan proses perizinan lembaga penyiaran dario DKI Jakarta ditangani langsung oleh KPI Pusat. “Karena sampai saat ini KPID DKI Jakarta belum terbentuk,” kata dia kembali.
Diawal-awal prosesi sempat diungkapkan soal pengumuman peluang usaha penyiaran disemua wilayah layanan siaran. Menurut keterangan salah satu perwakilan Ditjend SKDI Kominfo, Rini, pengumuman peluang usaha tersebut harus menunggu beberapa waktu lagi.
“Kita masih menunggu beberapa penilaian seperti menghitung indeks peluang usaha masing-masing wilayah layanan, daerah-daerah mana saja yang masih terbuka, terus kita juga sedang menghitung jumlah izin yang sudah dikeluarkan di setiap wilayah layanan. Ini masih butuh waktu dan tidak gampang. Tapi, diupayakan secepatnya pengumuman tersebut akan diumumkan,” jelas Rini.
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan dari KPID Maluku dan juga Papua. Selain itu, hadir juga sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah masing-masing daerah. Red/RG