KPI dan Pemerintah Gelar FRB 36 LP

KPI dan Pemerintah kembali mengadakan Forum Rapat Bersama (FRB) yang merupakan forum tertinggi dalam proses permohonan izin penyiaran bagi lembaga penyiaran. Kegiatan ini diikuti oleh 36 lembaga penyiaran dari empat provinsi yakni Bangkulu, Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Ibis Kemayoran, Jakarta, Rabu 1 September 2010.
Bengkulu menyerahkan delapan lembaga penyiaran yakni tiga radio dan lima televisi. Sumut mengajukan enam lembaga penyiaran, lima radio dan satu televisi. Sulsel mengajukan lima lembaga penyiaran, empat radio dan satu televisi swasta. Dan DIY mengajukan 17 lembaga penyiaran terdiri dari tujuh radio swasta, sembilan radio komunitas (rakom), dan satu televisi kabel.
Anggota KPI Pusat Iswandi Syahputra yang juga salah satu pimpinan dalam FRB tersebut, menyampaikan persoalan radio komunitas. Menurutnya, sangat patut bagi forum untuk memperjuangkan radio komunitas mendapatkan izin penyiarannya.
“KPI punya pendekatan khusus soal keseriusan permohonan dari radio komunitas dan lembaga penyiaran publik lokal. Kita sangat berkepentingan untuk menghidupkan dan memberdayakan radio komunitas dan lembaga penyiaran publik,” ungkap Iswandi yang disimak oleh James Pardede, wakil dari pemerintah dalam forum tersebut.
Menurut Iswandi selama ini perjalanan radio komunitas untuk memperoleh izin kurang begitu mulus. Banyak radio komunitas yang kandas ditengah jalan dalam proses permohonan izinnya khususnya pada level FRB.
“Kita bisa prediksi bagaimana perasaan mereka jika izinnya tidak diterima alias ditolak. Saya harap ada jalan keluar untuk memperhatikan kepentingan marginal ini. Dan ini menjadi pelajaran kita dalam menata dunia penyiaran di tanah air,” ungkap Iswandi. Red/RG