Serang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyelenggarakan Forum Rapat Bersama (FRB) untuk 27 pemohon izin penyelenggaran penyiaran dari Provinsi Banten, Papua Barat dan Kalimantan Selatan. Acara FRB berlangsung di Hotel Le Dian kota Serang, Banten, Rabu, 7 Desember 2011.

Dalam FRB tersebut, hadir dua anggota KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran, Mochamad Riyanto dan Iswandi Syahputra. Pemerintah di wakili Direktur Penyiaran PPI, Agnes Widyanti. Turut hadir wakil dari KPID Banten, Papua Barat dan Kalsel.

Adapun rincian pemohon yang masuk dalam FRB yakni dari Banten 1 LP, Papua Barat 5 LP, dan Kalsel 21 LP. Ke 27 lembaga penyiaran tersebut sudah mendapatkan rekomendasi kelayakan dari KPI. (Red)