Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyelenggarakan Forum Rapat Bersama (FRB) untuk 60 pemohon izin penyelenggaran penyiaran dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Acara FRB berlangsung di Hotel Gumilang Regency, Bandung, Kamis, 15 Desember 2011.

Dalam FRB tersebut, hadir Ketua KPI Pusat sekaligus anggota bidang Infrastruktur Penyiaran, Dadang Rahmat Hidayat. Pemerintah diwakili Direktur Penyiaran PPI, Agnes Widyanti. Turut hadir wakil dari KPID Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Adapun rincian pemohon yang masuk dalam FRB yakni dari Sumatera Utara sebanyak 10 Lembaga Penyiaran (LP), Riau 19 LP, Kepulauan Riau 1 LP, Jambi 8 LP, Kalimantan Barat 13 LP dan Kalimantan Timur 9 LP.Red/AN