KPI dan LSF Segera Perbarui MoU

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) akan terus meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan perpanjangan MoU (memorandum of understanding). Rencananya, kedua belah pihak akan membentuk sebuah tim kecil untuk membahas perpanjangan draft final MoU sekaligus isinya. Hal itu terungkap dalam pertemuan KPI dan LSF di Gedung Film, Rabu sore, 24 Agustus 2011.

Diawal pertemuan, Ketua LSF, Muchlis Paeni menyatakan, isi kesepakatan antara LSF dan KPI di dalam MoU nantinya akan lebih diperkuat terutama mengenai soal koordinasi dan persamaan persepsi masing-masing. MoU ini, lanjutnya, diharapkan nantinya bisa mengawal kesepahaman antara LSF dan KPI.

Selain itu, Muchlis juga menyarankan supaya KPI dan LSF melakukan sosialisasi bersama ke daerah supaya orang-orang di daerah mengetahui dan punya pandangan searah mengenai tugas dan fungsi ke dua lembaga.

Sementara itu, terkait kelanjutan MoU tersebut, Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayata mengusulkan, perlu dimasuknya aturan P3SPS KPI sebagai acuan dalam penyensoran tayangan untuk televisi. Harapannya, kata Dadang, untuk menghasilkan tayangan televisi yang baik, edukatif dan bermanfaat bagi publik.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah. Menurutnya, selain aturan P3SPS KPI sebagai acuan dalam penyensoran tayangan televisi, sejumlah aturan seperti Etika Pariwara Indonesia (EPI) bisa digunakan sebagai acuan dalam penyensoran iklan. “Aturan untuk televisi itu memang high regulated. Jadi, sangat banyak aturan yang mengikat hal ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota LSF, Djamalul Abidin Ass mengungkapkan, sepanjang tahun 2010 pihaknya baru melakukan penyensoran 18.000 program acara untuk penayangan di televisi. Padahal, menurut dia, ada 100.000 program yang dibuat semua televisi dalam setiap tahunnya. “Kebanyakan yang melakukan proses sensor baru televisi yang bersiaran dari Jakarta dan itu pun belum semuanya,” jelasnya.

Djamalul juga mengungkapkan, pihaknya sering menemukan film-film yang sudah mereka sensor dan masuk kategori dewasa ditayangkan pada jam-jam sebelum jam tayang dewasa menurut LSF.

Hadir dalam pertemuan itu, Anggota KPI Pusat, Ezki Suyanto dan Azimah Soebagyo. Selain itu, turut hadir sejumlah anggota LSF dan beberapa tim perumus untuk pembuatan draft MoU KPI dan LSF. (Red/RG)