Tingkatkan Kerjasama, KPI dan KPAI Bahas Rencana MoU
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencoba eskalasi yang baik dalam upaya memberikan perlindungan bagi anak-anak di tanah air. Salah satu point yang akan diwujudkan kedua lembaga negara ini yakni melakukan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understading) dalam waktu cepat. Keinganan tersebut kembali tercetus saat pertemuan antara sejumlah anggota KPAI dan KPI Pusat di kantor KPI Pusat, Senin, 21 Februari 2011.
Rencananya, kerjasama kedua belah pihak akan dimulai dari mengikutsertakan masing-masing lembaga dalam setiap kegiatan bertajuk perlindungan anak dan remaja, baik di KPI maupun KPAI. Selain itu, untuk menyamakan definisi yang banyak menimbulkan perbedaan persepsi, akan diadakan pertemuan untuk menyamakannya.
Anggota KPAI bidang Pendidikan, Badriyah Fayumi menjelaskan, lembaganya mempunyai misi agar anak Indonesia menjadi sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan terlindungi. Hal ini dinilai bisa dielaborasi dengan KPI supaya ada sinergi sistemik terutama kaitannya dengan tayangan anak.
Sementara itu, anggota KPI Pusat, Ezki Suyanto mengatakan, KPI memang menginginkan adanya kerjasama dengan KPAI untuk memperkuat fungsi kelembagaan masing-masing khususnya soal anak ataupun tayangan anak. Sebenarnya, arah kerjasama keduanya sudah mulai terbentuk dari jauh-jauh hari. Bahkan, ketika anggota KPI Pusat periode ketiga usai ditetapkan, KPAI dan KPI sudah mengupayakan hal itu.
“Jika kita duduk bersama membahas persoalan tayangan anak tentunya sangat baik. Ini akan kita sampaikan ke pihak lembaga penyiaran televisi nantinya. Kita juga bisa roadshow sama-sama ke stasiun televisi untuk sosialisasi,” ungkap Ezki disaksikan sejumlah anggota KPAI dan KPI Pusat.
Azimah Soebagiyo, anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan menegaskan, dirinya sangat mendukung adanya kerjasama dengan KPAI. Bahkan, adanya rencana ke arah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu. “Kita sudah melakukan MoU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” katanya.
Sementara itu, anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan lainnya, Idy Muzzayad mengharapkan, adanya masukan dari KPAI terkait tayangan anak dalam revisi P3 dan SPS KPI. “Masih ada peluang bagi KPAI untuk memasukan usulannya dalam revisi P3 dan SPS terkait aturan tayangan soal anak-anak,” ungkapnya.
Diawali pertemuan tersebut, wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutamainnah menyatakan, pihaknya sangat terbuka menjalin kerjasama dengan KPAI. Menurutnya, KPAI merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari lembaganya dalam menjalankan tugas dan fungsi melindungi anak-anak dan remaja.
Dalam kesempatan itu, turut hadir wakil ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh. Selain itu, hadir juga anggota KPAI lainnya, M. Iksan dan Maria Advianti. Red/RG