KPI dan Kementrian PP & PA Teken MoU
“Tayangan televisi juga turut membentuk watak penonton, termasuk anak,” ungkap Linda Sari Amalia, Menteri PP dan PA saat penandatangan MoU antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) dalam acara Rakornas Kementrian PP dan PA di Hotel Horison, Bekasi, Senin, 18 April 2011.
Menurut Linda,MoU bersama KPI dinilai sangat pentingkarena tayangan positif dapat menghindarkan anak masalah kejahatan sosial. Linda mengkritisi tayangan yang didominasi pelecehan seksual, kekerasan, bahkan acara mistik.
Linda menyesalkan banyaknya tayangan televisi yang sering menggunakan anak sebagai objek berita krimininal, pelecehan seksual juga digunakan dalam program komedi. Menurut Linda, lawakan dengan menggunakan anak sebagai objek bahan tertawaan bukanlah hal yang lucu.
Linda juga melarang keras tayangan tidak memburamkan wajah anak kecil yang menjadi korban maupun pelaku kriminal. “Jika wajah mereka tidak diburamkan, tentu saja akan merusak masa depan mereka,” ucap Linda.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat, dan Azimah Soebagyo, Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan. Red/RG sumber Republika