KPI dan BKKBN Rintis Kerjasama

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membahas rencana MoU (Memorandum of Understanding). MoU ini dalam upaya melindungi kepentingan keluarga serta mengembangkan kembali program keluarga berencana yang akhir-akhir ini terlupakan.

Direktur Hubungan Antar Lembaga BKKBN, Yunus Patriawan Noya mengatakan, keinginan BKKBN melakukan kerjasama dengan KPI karena pihaknya butuh mitra dan dukungan terutama dalam upayanya mengembangkan serta menyosialisasikan program kependudukan dan keluarga berencana.

“Kampanye mengenai keluarga kecil dalam iklan atau program siaran di media tidak sejalan dengan tujuan kami. Misalnya, dalam salah satu iklan di televisi tidak menggambarkan atau menceritakan sebuah keluarga kecil yakni dua anak saja. Yang diceritakan dalam iklan justru anaknya lebih banyak. Hal-hal seperti ini tak sejalan dengan program kampanye kami. Tidak hanya iklan, dalam sinetron pun demikian,” jelas Yunus disela-sela membuka diskusi yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Hubungan Antar Lembaga, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Yunus, kelembagaan KPI sebagai regulator penyiaran di Indonesia memiliki kewenangan menyampaikan dan memberikan penjelasan kepada media penyiaran untuk ikut menyukseskan program BKKBN. “Ini demi tercapainya tujuan dari kami yakni keluarga kecil, bahagia dan sejahtera,” katanya.

Terkait tawaran kerjasama itu, Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, menyatakan menyambut dengan baik. Menurutnya, tujuan dan ide dari BKKBN sejalan dengan pihaknya. “Ada hal-hal yang saya pikir klop yakni kita bisa bersama-sama menyampaikan kampanye yang menjadi tujuan utama BKKBN. Ini demi kepentingan publik,” lanjut Nina.

KPI akan bantu BKKBN dengan bicara ke lembaga penyiaran dan mendorong mereka supaya menyiarkan program-program siaran yang sesuai dengan tujuan BKKBN yakni keluarga kecil bahagia dan sejahtera. “Saya juga menyarankan BKKBN melakukan kerjasama dengan P3I untuk tayangan iklannya,” jelas Nina.

Ditempat yang sama, Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad, mengutarakan bahwa pihaknya selalu membuka pintu kerjasama dengan instansi atau lembaga manapun. Kerjasama dengan BKKBN sesuai harapan. “Ini kredit poin bagi KPI. Kita sudah mampu membuat benih kerjasama dan akan di konkritkan. Saya harap MoU ini lebih cepat dilaksanakan,” sambutnya.

Idy juga menyampaikan peluang bagi BKKBN menggunakan ruang iklan layanan masyarakat (ILM) di lembaga penyiaran. UU Penyiaran memberikan peluang beriklan komersil kepada lembaga penyiaran sebanyak 20% dari total siaran. Dari 20% jatah iklan, sebanyak 10% mewajibkan disisipi ILM. “Sayangnya, ruang tersebut belum dijalankan dan masih sedikit sekali,” ungkapnya.

Mengenai rencana BKKBN menjadikan dan meramaikan bulan Juni sebagai bulan keluarga, KPI menyatakan setuju dan siap mendukung. “Ini juga bisa dibicarakan ke lembaga penyiaran. Isi siaran di bulan Juni bisa seiring dengan pesan bulan keluarganya seperti bulan Februari dengan bulan kasih sayang,” timpal Nina. Red/RG