KPI Bagikan "Rapor" Penyiaran
KPI Pusat sejak Februari 2011 mempunyai tim pemantau langsung terdiri dari 42 orang kemudian hasil pemantauan ditambah tim kajian membuat "rapor" yang diberikan kepada seluruh lembaga penyiaran nasional. Isi rapor berisi tayangan atau program yang diduga melanggar P3SPS. Kali pertama hasil pemantauan Februari dan Maret diberikan, Jumat, 15 April 2011 bertempat di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat dan Ezki Suyanto, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat membagikan "rapor" kepada perwakilan 11 stasiun TV nasional.
Menurut Ezki, nantinya laporan ini akan diberikan secara berkala pada minggu ke dua setiap bulan. "Untuk tahap awal kami masih memberikan toleransi hanya 4-5 halaman dari 20 halaman. Tidak ada yg diistimewakan dan diabaikan semua formatnya sama terdiri dari nama stasiun, nama program, time code dan dugaan pelanggaran," jelas Ezki. .
Dalam kesempatan yang sama, Dadang menerangkan bahwa prinsip dari kegiatan ini adalah KPI ingin lebih obyektif dalam menilai isi siaran. Tidak hanya kepada lembaga penyiaran tetapi juga kepada masyarakat. "Apa yang dilakukan bukan hanya kepentingan KPI tapi kepentingan bersama dengan tujuan memperbaiki bersama apa yang banyak dikeluhkan masyarakat," kata Dadang.
Dalam forum yang berlangsung selama hampir satu jam ini hadir 10 lembaga penyiaran dari 11 stasiun TV yang bersiaran nasional. Usai penyampain hasil evaluasi dilanjutkan dengan diskusi serta pemberian masukkan untuk kegiatan KPI. Salah satunya, perlunya Training of Trainers (TOT) supaya ada pemahaman yang sama antara KPI dan stasiun TV mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Selain itu, lembaga penyiaran juga meminta agar hal-hal positif yang dilakukan stasiun TV juga dikemukakan supaya ada keberimbangan.
Dalam forum yang rencananya akan diselenggarakan secara rutin ini, Ezki menjelaskan bahwa ke depan pertemuan yang dilakukan akan melibatkan para analis, asisten, tim kajian dan anggota KPI Pusat supaya ada kesepahaman yang lebih menyeluruh.Red/SH