KPI adalah Wakil Masyarakat
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah wakil masyarakat. Hal ini disebutkan dalam pasal 56 UU No.32 tentang Penyiaran,” kata Iswandi Syahputra, Anggota Bidang Perizinan KPI Pusat. Terkait dengan pemilihan Anggota KPI Daerah (KPID) Sumatera Utara yang sedang berlangsung, Iswandi menyampaikan perlunya unsur-unsur yang ada di masyarakat terwakili dalam keanggotaan KPID.
Iswandi menjelaskan bahwa lazimnya, calon anggota KPID memiliki beberapa unsur diantaranya adalah unsur akademis, praktisi, NGO/LSM yang bergerak di dunia penyiaran, serta tokoh masyarakat. Dia juga mencontohkan beberapa daerah lain menambahkan unsur kelima, yaitu unsur media. Namun harus dipastikan calon tersebut tidak memiliki hubungan langsung dan tidak langsung dengan media. “Harus ada surat keterangan tidak terlibat dalam kepemilikan media,” tutur Iswandi dalam di depan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berkunjung ke kantor KPI Pusat, Kamis, 22 Desember 2011.
Selain itu, menurut Iswandi, hal lain yang perlu dipertimbangkan oleh beberapa daerah lain adalah unsur gender, basis keagamaan serta incumbent (anggota lama yang mencalonkan kembali). Terkait dengan hal ini, Iswandi meminta DPRD untuk memilih calon terbaik dari berbagai aspek. “Saya berharap proses ini berjalan dengan baik dan tidak cacat hukum,” pinta Iswandi.
Sebagai informasi, masa keanggotaan KPID Sumatera Utara telah berakhir, dan pendaftaran calon anggota KPI Daerah Sumut periode III telah dilaksanakan. Terkait hal tersebut, Komisi A DPRD Sumut mengunjungi kantor KPI Pusat untuk mendalami berbagai peraturan dan petunjuk operasional lainnya tentang mekanisme dan proses penyeleksian calon Anggota KPI Daerah Sumut masa jabatan 2011-2014.
Dalam rapat yang berlangsung hangat ini turut hadir Kepala Sekretariat KPI Pusat, Oemar Edi Prabowo. Sedangkan sejumlah Anggota Komisi A DPRD Sumut yang hadir adalah Isma Padli Ardya (Ketua), Taufik Hidayat (Wakil Ketua), Syafrida Fitri, Hasbullah Hadi, Alamsyah Hamdani, Ikhyar Hasimbuan, Syahrial Harahap dan Erni Megawati serta Sekretaris KPID Sumut, Jaramen Purba. Red/ST