Komisioner Baru KPID Jawa Barat, Kunjungi KPI Pusat

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengunjungi kantor KPI Pusat dalam rangka silaturahim dan perkenalan sebagai KPID periode baru 2012-2015. Sebagai Komisioner yang baru dilantik pada Februari 2012 lalu, mereka merasa perlu mendapat banyak masukan dari KPI Pusat.  Hal tersebut disampaikan Neneng Athiyatul Fajiah, Ketua KPID Jawa Barat dalam kesempatan diskusi bersama komisioner KPI Pusat pada Jum’at lalu (9/3). 

Kepada Komisioner KPID Jawa Barat yang baru tersebut,  Ketua KPI Pusat Mochamad Riyanto menekankan bahwa KPI di dalam Undang-Undang Penyiaran merupakan representasi peran serta masyarakat dalam penyiaran, khususnya di pasal 8 ayat 1. Kewajiban dan kewenangan yang diamanatkan dalam ayat 2 dan 3 adalah untuk pembagian  kerja. Tapi bukan berarti komisioner hanya melaksanakan satu fungsi saja, karena masyarakat tetap melihat komisioner KPI dengan amanahnya  secara keseluruhan, urai Riyanto.

Di sisi lain Riyanto meminta komisioner KPI selain harus memahami peraturan perundang-undangan terkait penyiaran, juga paham dengan Undang-undang ataupun peraturan yang beririsan dengan penyiaran, seperti Undang-Undang Monopoli dan Undang-Undang Pers. Untuk itu, dirinya menilai perlu adanya penyamaan persepsi sesama komisioner, agar kebijakan yang keluar dengan tafsiran setiap komisioner sama.

Dalam kesempatan tersebut, komisioner KPI Pusat lainya, Azimah Subagijo menyampaikan isu yang sedang aktual bagi KPI. Yang pertama, papar Azimah, perubahan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam masa pembahasan di DPR. Kedua, soal pengawasan terhadap netralitas penyiaran, terkait dengan politik.  “Sebagai regulator penyiaran, KPI sedang dipantau oleh masyarakat, terutama terhadap penggunaan frekuensi publik yang tidak saja untuk kepentingan ekonomi saja, tapi juga untuk motif politik”, ujar Azimah.  Untuk itu,  mengingat saat ini sedang terjadi pembahasan di DPR, KPI Pusat sudah membuat draft untuk masukan pada Panja RUU Pemilu DPR, agar penggunaan ranah publik yang bernama frekuensi di dunia penyiaran tetap terjaga netralitasnya, tutur Azimah. 

Dalam kunjungan kali ini, seluruh komisioner dari KPID Jawa Barat hadir, yakni, Neneng Athiyatul Fajiah, Nursyawal, Abdul Kholik, Haris Sumadiria, Fitriadi, Dadan Saputra dan Edi Pramono. Mereka juga mengakui pentingnya pemahaman bersama tentang regulasi. Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Edi Pramono mengusulkan diadakannya lokakarya terkait hukum untuk penyamaan pemahaman bagi semua komisioner KPI se-Indonesia.Red