Komisi I DPR Apresiasi Kinerja KPI 2011

altJakarta - Komisi I DPR RI memberikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait kinerja dan penyerapan anggaran 2011. Untuk itu, Komisi I meminta KPI Pusat untuk terus mengoptimalkan perannya dalam mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP)antara KPI Pusat dengan Komisi I DPR di gedung Nusantara I komp DPR RI Jakarta, Selasa, 7 Februari 2012.

Apresiasi ini disampaikan Hayono setelah Komisi I mendengarkan laporan kinerja KPI Pusat 2011.  Dalam laporannya, sepanjang 2011, KPI Pusat telah menjatuhkan 55 sanksi administratif untuk 11 stasiun TV. Selain sanksi, KPI Pusat juga memberikan 10 imbauan serta 31 peringatan terkait dengan pelanggaran isi siaran.

11 stasiun TV yang mendapatkan sanksi tersebut adalah SCTV, ANTV, Trans TV, Trans 7, Indosiar, RCTI, Metro TV, MNC TV, TV One, TVRI dan Global TV. Sanksi yang dijatuhkan kepada stasiun TV tersebut adalah hasil analisa KPI dari pemantauan langsung dan pengaduan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam laporan KPI Pusat di tengah

Sepanjang 2011 KPI Pusat memantau 15 jam perhari atau 60,25% total siaran 11 TV yang bersiaran nasional dan menerima 3856 pengaduan dari masyarakat.  Pemantauan ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2010 KPI Pusat baru mampu memantau 30-40% siaran TV melalui rekaman. Sedangkan pada 2011 pemantauan 60,25% total siaran TV dilakukan secara langsung (Real Time). Menurut rencana, pada 2012, KPI Pusat akan memantau 100% isi siaran.

Selanjutnya, dari 3856 pengaduan masyarakat, 10 besar masalah yang diadukan adalah mengenai tema/alur/format acara, siaran tidak mendidik, muatan kekerasan, jam tayang tidak tepat, muatan seks, busana, pelecehan, kata-kata kasar, SARA,  dan norma kesopanan dan kesusilaan. Sedangkan 10 besar acara yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah sinetron seri, iklan, reality show, musik, berita, komedi, anak, talk show, infotainment, dan film lepas.

Dalam rapat kali ini, hadir 8 orang Anggota KPI Pusat yaitu M. Riyanto (Ketua), Ezki Suyanto (Wakil Ketua), Azimah, Dadang Rahmat Hidayat, Idy Muzayyad, Iswandi Syahputra, Judhariksawan, dan Nina Mutmainnah. Sedangkan Anggota KPI Pusat yang tidak dapat hadir adalah Yazirwan Uyun. Laporan bidang isi siaran pada rapat kali ini disampaikan oleh Nina Mutmainnah.Red