Eksistensi 4 Pilar Bangsa Tanggung Jawab Bersama
Palembang - Semua pemangku kepentingan di dunia penyiaran yaitu lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), masyarakat, wakil rakyat di MPR-DPR RI bertanggung jawab terhadap eksistensi kelangsungan 4 (empat) pilar bangsa yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945,dan Bhineka Tunggal Ika. Ishadi SK menyampaikan hal tersebut saat hadir sebagai narasumber dalam acara seminar KPI dengan tema "Enkulturasi 4 Pilar Bangsa dalam Dunia Penyiaran" yang merupakan rangkaian acara Rapat Pimpinan dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia di Palembang, 20 Juli 2011.
Menurut Ishadi, masalah yang ada saat ini adalah kita tidak secara intens menyebarkan paham dari 4 pilar bangsa tersebut. "Saya rasa empat pilar ini adalah hal yang strategis bagi kita, untuk menjadi bangsa yang kuat dan berkarakter," kata Ishadi.
Media penyiaran memiliki peran penting untuk menyebarkan pesan ini. Ishadi mengatakan kita memerlukan tayangan televisi yang inspiratif yang dapat memenuhi penguatan 4 pilar tersebut.
Ishadi menyetujui tayangan televisi saat ini sering menayangkan adegan kekerasan. Seringnya tayangan kekerasan menjadikan kita terbiasa dengan kekerasan. Bahkan menurut Ishadi, kekerasan sudah masuk ke dalam iklan di televisi.
Media seharusnya dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan dan menguatkan 4 pilar bangsa ini. Ishadi melanjutkan jika media memahaminya maka media dapat menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan begitu, cita-cita bangsa akan tercapai. (Red/AN)