Ketua KPI Pusat: Tidak Pantas Tayangan Adzan Disisipi Iklan
Jakarta – Terkait pengaduan masyarakat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai iklan yang disisipkan saat adzan maghrib di salah satu stasiun televisi. Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tengah membahas mengenai pengaduan tersebut.
"Benar. Kita mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada adzan maghrib di salah satu televisi swasta yang mengandung iklan. Apa yang akan kita lakukan, sudah dibahas. Kita sudah ada langkahnya dan tindakannya,” kata Dadang seperti dikutip dari laman Okezone.
Menurut Ketua KPI, Dadang Rahmat tayangan adzan yang disisipi iklan komersil merupakan hal yang tidak pantas, apalagi adzan maghrib pada bulan Ramadhan menjadi perhatian banyak masyarakat.
"Secara prinsip kita Ini adalah masalah kepantasan. Sekarang ini kan adzan menjadi banyak tontonan, kemudian disisipi iklan kan menjadi tidak pantas karena azan ini menjadi ajang komersialisasi,” ujarnya.
Sebelumnya politikus dari Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo mengaku telah mengadukan adzan maghrib yang disisipi iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI kata Roy akan menangapi secara serius aduan tersebut.
Roy menceritakan dalam tayangan tersebut memperlihatkan produk mobil yang dikemas dalam tayangan adzan. Dalam tanyangan itu tampak jelas logo salah satu merek mobil ditampilkan hampir satu layar televisi penuh.
“Keseluruhan ceritanya menggambarkan orang yang emosi kemudian membeli kendaran dan membawa pulang. Kental sekali iklannya. Jadi menurut saya tidak etis sekali adzan maghrib dikomersialisasikan," terangnya. (Red/Okz)