Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah berharap, setiap insan atau pekerja televisi bisa menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI sebagai panduan dalam mempersiapkan program siaran dan berita. Hal itu diungkapkan ketika memberikan pelatihan tentang P3 dan SPS di kantor Dewan Pers, beberapa waktu lalu.


Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah berharap, setiap insan atau pekerja televisi bisa menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI sebagai panduan dalam mempersiapkan program siaran dan berita. Hal itu diungkapkan ketika memberikan pelatihan tentang P3 dan SPS di kantor Dewan Pers, beberapa waktu lalu.

Apa yang diharapkan Nina, tidak lain sebagai dorongan pada insan pertelevisian agar memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Program siaran atau pemberitaan yang baik dan berkualitas serta mendidik, dapat memberi efek yang selaras yakni efek positif bagi masyarakat atau penonton.

Selain itu, Nina pun berharap supaya jurnalis-jurnalis di televisi lebih perhatian pada perlindungan anak dan remaja. Pasalnya, anak dan remaja merupakan pemirsa yang sangat rentan dan mudah terpengaruh. “Mereka perlu perlindungan harus secara khusus. Jam tayang untuk mereka juga harus diperhatikan dan hal ini menjadi concern KPI,” jelasnya.

Catatan lain yang diberikan pada peserta pelatihan jurnalis ini adalah pentingnya setiap jurnalis mempunyai sensitifitas untuk melihat hal-hal yang pantas dan tidak pantas dijadikan bahan informasi atau siaran.

Dalam kesempatan tersebut, Nina menjelaskan berbagai aturan dalam P3 dan SPS KPI seperti penjelasan Pasal 18 P3 tentang prinsip-prinsip jurnalistik dan sejumlah pasal lainnya yang terdapat di aturan tersebut. Sejumlah tayangan tentang pemberitaan yang banyak dikeluhkan dan pernah ditegur KPI turut ditampilkan selama pelatihan tersebut. Red/RG