Jadikan P3 dan SPS Sebagai Panduan Persiapan Program Siaran
Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah berharap, setiap insan atau pekerja televisi bisa menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI sebagai panduan dalam mempersiapkan program siaran dan berita. Hal itu diungkapkan ketika memberikan pelatihan tentang P3 dan SPS di kantor Dewan Pers, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah berharap, setiap insan atau
pekerja televisi bisa menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan
Standar Program Siaran (SPS) KPI sebagai panduan dalam mempersiapkan
program siaran dan berita. Hal itu diungkapkan ketika memberikan
pelatihan tentang P3 dan SPS di kantor Dewan Pers, beberapa waktu lalu.
Apa
yang diharapkan Nina, tidak lain sebagai dorongan pada insan
pertelevisian agar memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Program
siaran atau pemberitaan yang baik dan berkualitas serta mendidik, dapat
memberi efek yang selaras yakni efek positif bagi masyarakat atau
penonton.
Selain itu, Nina pun berharap supaya jurnalis-jurnalis
di televisi lebih perhatian pada perlindungan anak dan remaja. Pasalnya,
anak dan remaja merupakan pemirsa yang sangat rentan dan mudah
terpengaruh. “Mereka perlu perlindungan harus secara khusus. Jam tayang
untuk mereka juga harus diperhatikan dan hal ini menjadi concern KPI,”
jelasnya.
Catatan lain yang diberikan pada peserta pelatihan
jurnalis ini adalah pentingnya setiap jurnalis mempunyai sensitifitas
untuk melihat hal-hal yang pantas dan tidak pantas dijadikan bahan
informasi atau siaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nina
menjelaskan berbagai aturan dalam P3 dan SPS KPI seperti penjelasan
Pasal 18 P3 tentang prinsip-prinsip jurnalistik dan sejumlah pasal
lainnya yang terdapat di aturan tersebut. Sejumlah tayangan tentang
pemberitaan yang banyak dikeluhkan dan pernah ditegur KPI turut
ditampilkan selama pelatihan tersebut. Red/RG