Komisioner KPI Pusat Iswandi Syahputra mengapresiasi peran TV kabel dalam menyebarkan informasi di wilayah yang tidak terjangkau siaran (blank spot). Hal ini disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Pimpinan Asosiasi Pengusaha Televisi Kabel Indonesia (Aptekindo) ke III, di Hotel Orchardz, Jakarta, 07-10 Maret 2011. Iswandi Syahputra, Komisioner KPI Pusat bidang infrastruktur dan perizinan melihat peluang bisnis TV kabel terbuka lebar sehingga peminatnya kian bertambah. Namun keinginan meraih keuntungan dari usaha TV kabel tidak berbanding lurus dengan kesadaran pengusahanya untuk mengurus perizinan serta memperhatikan kualitas isi siaran. "Kompetisi dalam bisnis TV kabel hanya bagi pengusaha yang memiliki izin, dan keseriusan mengurus izin," tegas Iswandi.

Narasumber lainnya dari Kemenkominfo, Syaharuddin menjelaskan bahwa sampai sekarang baru 172 TV kabel yang mengajukan perizinan, 134 sudah mendapatkan rekomendasi kelayakan (RK), dan 83 TV kabel sudah disetujui akan mengikuti evaluasi dengar pendapat. Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) Hery Prasetyo menjelaskan bahwa bisnis TV kabel sangat menggiurkan, karena itu Hery mendorong anggota Aptekindo melegalkan usahanya dengan secepatnya mengurus izin. Sedangkan mengenai isi siaran Hery mengimbau kepada anggotanya, ” Isi siaran harus berkualitas sebab akan memberi dampak pada pola pikir masyarakat,” ujar Hery.

Dalam sesi dialog, pengusaha TV kabel dari Jawa Timur dan Ternate mengeluhkan lambat dan rumitnya proses perizinan. Iswandi dari KPI pusat menjawab bahwa sumber masalahnya bisa pada pemohon, mungkin juga pada KPID terkait. Menurutnya dari beberapa evaluasi dengar pendapat (EDP), banyak ditemukan proposal lembaga penyiaran yang mirip, sehingga mengarah pada dugaan monopoli kepemilikan, terdapat juga pemohon yang berkasnya tidak lengkap, sehingga butuh waktu tambahan. Ia memastikan tidak ada yang rumit dalam proses perizinan. “Jika ada KPID yang mempersulit, segera laporkan ke KPI Pusat juga untuk menghilangkan kemungkinan pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbau Iswandi.

Iswandi mengharapkan agar Rapat Pimpinan Aptekindo ini mampu menghasilkan beberapa hal, diantaranya standar operasional program (SOP) tentang sensor internal TV kabel, draft MOU antara Aptekindo-ATVLSI-KPI, keseimbangan tarif bagi konsumen TV kabel di setiap daerah. Ia juga menghimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar segera membuat peraturan daerah (perda) tentang TV kabel. Red