Himbauan Untuk Indonesia Mencari Bakat Trans TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan talent show "Indonesia Mencari Bakat" yang ditayangkan Trans TV pada 13 Juni 2010 pukul 18.30. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan talent show "Indonesia Mencari Bakat" yang ditayangkan Trans TV pada 13 Juni 2010 pukul 18.30.
Dugaan pelanggaran yang ditemukan adalah penayangan program siaran yang tidak memperhatikan norma kesopanan ketika menayangkan sepasang penari latin di mana kostum yang digunakan dapat menimbulkan efek negatif terhadap keberagaman khalayak agama, suku maupun budaya. Jenis pelanggaran ini dapat dikategorikan pelanggaran terhadap penghormatan norma kesopanan.
Tindakan penayangan ini patut diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2009 pasal 8 ayat (1) dan (2). Untuk itu, KPI Pusat mengimbau agar pada tayangan berikutnya Trans TV memperbaiki program ini dengan memperhatikan norma kesopanan.Red/SH