Gemas Pedas Jambi: Masyarakat Diharapkan Selektif Pilih Tayangan

altJambi – Makin banyaknya tayangan televisi dan siaran radio, masyarakat diminta selektif memilah acara yang layak ditonton. Masyarakat juga diminta pro-aktif untuk melaporkan jika ada tayangan yang tidak sesuai norma dan melanggar etika yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Sekda Provinsi Jambi, Syarasaddin, pada saat pencanangan Gerakan Menonton Sehat dan Pendengar Santun (Gemas-Pedas) di lapangan di depan kantor Gubernur Jambi, Minggu, 29 September 2011.

Pencanganan Gemas Pedas ini diikuti oleh ratusan pelajar di Kota Jambi, dan masyarakat umum. Pencanangan diawali dengan senam bersama, dilanjutkan dengan upacara pencanangan, dan pemberian doorprize. Hadir  pada kesempatan ini para anggota KPID, Kepala Dinas, Badan lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, pengelola televisi, dan undangan lainnya

Syarasaddin menyatakan, tayangan televisi dan siaran radio saat ini yang ditampilkan lebih didominasi oleh kekuatan pasar ketimbang persoalan moral dan etika. Hal ini berimplikasi pada degradasi moral dan etika bangsa secara perlahan tapi pasti dan digantikan oleh nilai-nilai “pasar” melalui tayangan yang muncul dalam beraneka bentuk dan corak seperti kekerasan, mistik, konsumtif, bahkan eksploitasi seks sampai pornografi. “Saya menyambut baik dan merespon positif kegiatan Pencanangan Gemas-Pedas oleh KPID Provinsi Jambi,” ujarnya.

Syarasaddin juga menyampaikan, KPID Provinsi Jambi akan menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bila ditemukan adanya tayangan televisi dan siaran radio dirasakan merugikan. Dijelaskannya, berdasarkan peraturan yang ada saat ini, setiap penyiaran itu memiliki beberapa ketegori, misalnya “D”, untuk dewasa, “A” anak-anak, “SU” semua umur, “BO” bimbingan orang tua, dan “R” remaja. “Hal-hal seperti ini perlu diketahui oleh masyarakat secara luas,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Syarasaddin meminta kepada semua orang tua bila melihat ada tanyangan yang berkategori “D”, agar segera menghindarkannya dari anak-anaknya atau memindahkan kanalnya ke tayangan yang sesuai untuk mereka. Dengan begitu, anak-anak tidak mengalami kerancuan dalam menerima informasi. “Pasalnya, anak-anak yang belum dapat menyerap informasi secara benar bisa saja melakukan penafsiran yang salah terhadap informasi yang diterimanya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Jambi, Arwani, menyampaikan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan KPID Provinsi Jambi dalam mensosialisasikan gerakan Gemas-Pedas. Pihaknya,  juga telah melaksanakan sosialisasi melalui media, disamping juga telah melaksanakan bimbingan tehnik untuk lembaga penyiaran di Provinsi Jambi.

“Tujuan yang ingin di capai dari pencanganan Gemas-Pedas ini adalah tercapainya kesadaran masyarakat Jambi yang cerdas dalam menentukan pilihan menonton tayangan TV dan juga dalam mendengarkan siaran radio yang sehat,” ungkap Arwani.

Arwani juga mejelaskan mengenai salah satu tugas pokok Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni mengawasi isi siaran yang tidak sesuai dengan Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, serta pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS) pagi penyelenggaraan siaran. (Red/RG diolah dari Jambi Ekspress dan berbagai sumber lainnya)