Lembaga penyiaran tidak semata-mata hanya menyampaikan informasi apa adanya, tetapi harus juga layak dan benar. Pasalnya, tidak semua informasi yang menurut lembaga penyiaran layak itu boleh ditayangkan ke publik. Pernyataan itu disampaikan anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad, saat memberikan kuliah lapangan mahasiswa Fisip Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) di kantor KPI Pusat, Kamis, 24 Februari 2011.

“Misalnya ada satu peristiwa kecelakaan, apakah gambar para korban dari kecelakaan tersebut pantas untuk ditayangkan. Ini kan tidak baik karena hal itu mengerikan jika dilihat,” kata Idy.

Tidak hanya itu, lembaga penyiaran pun harus menyampaikan tayangan hiburan yang sehat dan tidak boleh bertolakbelakang. “Fungsi media harus dijalankan secara benar dan hal itu harus menjadi landasan berpikir serta berprilaku oleh lembaga penyiaran ketika bersiaran,” tegasnya.

Menurut Idy, setiap lembaga penyiaran berhak mencari untung dari siarannya. Namun, hal itu haruslah dibarengi dengan prinsip, aturan dan terutama kepentingan publik harus tetap dijaga.

Pihaknya, kata Idy, mengharapkan adanya inisiatif dari lembaga penyiaran untuk melakukan internal sensorship sebelum menayangkan program acaranya. Upaya ini, menurutnya, bisa menciptakan acara yang aman dan baik serta menyejukan masyarakat.

Meskipun demikian, KPI juga berupaya memberikan pendidikan bagi masyarakat melalui program melek media atau media litersi agar mereka memiliki sensitifitas dan kritis terhadap apa yang mereka tonton.

Idy juga menyoroti persoalan rating yang dianggap sebagai dewanya lembaga penyiaran terutama televisi. Menurut dia, rating tidak bisa menjadi ukuran kesenangan masyarakat terhadap satu program acara. Dirinya yakin jika selera masyarakat tidak semuanya seperti itu. “Masih banyak orang-orang yang tidak bersuara dalam survey yang hanya dilakukan di 10 kota besar,” jelasnya.

Diakhir kuliahnya, Idy mengharapkan para mahasiswa atau kalangan akademisi menjadi agen-agen KPI di daerah yang berperan serta mengkritisi media penyiaran dan memberikan laporan jika ada pelanggaran. “Ini demi menciptakan tayangan yang bermartabat dan bermaslahat,” pintanya. Red/RG