EUCS NTB: Harus Banyak Kembangkan Konten Lokal
Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan proses Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) PT Jaya Negeriku Jaya Bangsaku atau Rinjani TV dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses ini untuk menentukan apakah Rinjani TV layak mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) tetap dari Negara.
Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, yang hadir dalam kesempatan itu, meminta kepada Rinjani TV supaya lebih banyak mengembangkan konten lokal ketimbang merelay program siaran dari TV lain.
Selain itu, lanjut Nina, membuat konten lokal harus benar-benar memanfaat 100% sumber daya lokal. Mulai dari pembuatan, sumber daya manusianya, sampai dengan penyiarannya, semuanya lokal. “Jika demikian, itu benar-benar lokal,” katanya.
Pernyataan senada juga disampaikan, Ketua KPID NTB, Badrun AM, bahwa pembuatan konten lokal bukan hanya pembawa acara saja, tapi juga mulai dari isu yang diangkat, siapa yang mengerjakan dan hal-hal yang berhubungan dengan lokalitas di NTB.
Bahkan, kata Badrun, pihaknya sudah meminta Rinjani TV membuat surat pernyataan terkait keterlibatan sumber daya manusia lokal ketika proses Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan KPID NTB beberapa waktu lalu. “Surat pernyataan yang dibuat Rinjani menjadi pegangan kami ke depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Badrun menyampaikan kalau hampir sebagian besar masyarakat NTB bagian timur, antara 70 sampai 80%, belum dapat mengakses siaran televisi free to air. “Pada akhirnya mereka mendapatkan dari televisi kabel yang kebanyakan masih illegal. Karena itu, kami berharap Rinjani TV dapat memenuhi kebutuhan siaran masyarakat di timur NTB,” jelasnya.
Usai prosesi EUCS, KPI dan perwakilan Kementerian Kominfo melakukan kunjungan atau verifikasi ke Rinjani TV. Usai itu, KPI dan Kominfo kembali melakukan rapat tertutup untuk menentukan hasil EUCS lembaga penyiaran yang bersangkutan. Red