Dua Program Trans TV Kena Teguran
Realigi dan Gong Show, dua program “prime time” Trans TV ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Gong Show dikenakan teguran tertulis karena pada 5 Juli 2010 pukul 19.00 menayangkan adegan gerakan tubuh atau tarian yang dapat membangkitkan gairah seks. Sedangkan Realigi yang tayang pada pukul 20.00, ditegur karena menayangkan program mistik dengan memanipulasi suara ataupun audiovisual tambahan dengan tujuan mendramatisasi isi siaran.
Realigi dan Gong Show, dua program “prime time” Trans TV ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Gong Show dikenakan teguran tertulis karena pada 5 Juli 2010 pukul 19.00 menayangkan adegan gerakan tubuh atau tarian yang dapat membangkitkan gairah seks. Sedangkan Realigi yang tayang pada pukul 20.00, ditegur karena menayangkan program mistik dengan memanipulasi suara ataupun audiovisual tambahan dengan tujuan mendramatisasi isi siaran.
Atas pelanggaran ini, kepada Gong Show dikenakan pasal 8, 10 dan 13 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 9, 13 ayat (1), 17 huruf (c), dan 39 ayat (5) huruf (a) Standar Program Siaran. Program ini juga diingatkan untuk tidak menayangkan kembali adegan tarian tersebut pada jam tayang anak dan remaja.
Sedangkan untuk “Realigi” atas pelanggaran yang dilakukannya dikenakan Pasal 10 dan 17 ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran serta Pasal 13 ayat (1), 35, dan 39 ayat (5) huruf (b) Standar Program Siaran. Untuk program ini, KPI juga meminta Trans TV untuk memindahkannya ke jam tayang D (Dewasa) di atas pukul 22.00 WIB.
KPI Pusat juga mengimbau program “The Promotor” untuk memperbaiki tayangannya karena diduga dalam tayangan 29 Juni 2010 pukul 19.00 WIB melanggar penghormatan norma kesopanan sebagaimana tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2). Surat teguran dan surat himbauan dikirimkan oleh KPI pada 3 Agustus 2010.
Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat yang menandatangani ketiga surat ini menyatakan akan terus melakukan pemantauan. Jika di kemudian hari ditemukan kembali kesalahan yang sama, maka sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.Red/SH