Dua LP di Kepri Jalani Proses EUCS

Batam - KPI dan Komifo melakukan proses Evaluasi Uji Coba Siaran atau EUCS dua lembaga penyiaran di Hotel Planet Holiday, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 12 Oktober 2011. Adapun dua lembaga penyiaran itu yakni PT Duta Batam Televisindo (Balerang TV) dan PT Urban Televisi Batam (Urban TV).

Turut hadir dalam kesempatan EUCS itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah dan anggota KPID Kepri, perwakilan dari Kementrian Kominfo, dan perwakilan Balmon setempat.

Menurut keterangan dari perwakilan Kominfo, Syaharuddin, terselenggaranya EUCS diawali oleh pengajuan dari lembaga penyiaran yang sudah memperoleh izin prinsip. Proses IPP, lanjutnya, dimulai dari permohonan, EDP, Pra-FRB, FRB, IPP Prinsip, EUCS, baru IPP tetap.

Selain itu, kata Syaharuddin, jika salah satu aspek yang diwajibkan tidak memenuhi syarat maka EUCS dinyatalkan tidak lulus. Adapun tiga aspek itu adalah administratif, program siaran, dan teknis. “Diharapkan syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi oleh lembaga penyiaran,” katanya saat membukan jalannya EUCS.

Sementara itu, dalam sambutanya, Nina Mutmainnah, menyampaikan bahwa pihaknya lebih menekankan pada aspek program siarannya. “Kami akan melakukan penilaian terhadap program siaran masing-masing lembaga penyiaran secara obyektif,” katanya.

Adapun tahapan EUCS yang dilakukan di Batam tersebut, setiap lembaga penyiaran diminta untuk presentasi selama 15 menit, Hal-hal yang dipresentasikan soal administratif, teknis, dan program siaran. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan tinjauan ke lapangan. Kemudian, akan dilakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah lembaga penyiaran yang di EUCS layak untuk diberi IPP tetap. (Red/RG)