DPRD Bali akan Pilih Anggota KPID Baru

Sample ImageDPRD Bali dalam waktu dekat, akan memilih anggota KPI Daerah Bali baru secara transparan. "Kami berkomitmen tidak ada calon titipan (partai)," tegas Made Arjaya, Ketua Komisi 1. Menurut Arjaya, DPRD berharap dapat menghasilkan anggota KPI yang berkualitas.


DPRD Bali dalam waktu dekat, akan memilih anggota KPI Daerah Bali baru secara transparan. "Kami berkomitmen tidak ada calon titipan (partai)," tegas Made Arjaya, Ketua Komisi 1. Menurut Arjaya, DPRD berharap dapat menghasilkan anggota KPI yang berkualitas.

Keinginan rombongan DPRD Bali dikemukakan saat berkunjung ke KPI Pusat, Senin 20 September 2010 dan disambut oleh  Idy Muzayyad dan Azimah Subagyo, anggota bidang kelembagaan KPI Pusat. Dalam kesempatan tersebut Arjaya juga menyampaikan bahwa DPRD Bali sudah bekerjasama dengan TVRI dan Dewata TV untuk menyiarkan proses pemilihan Anggota KPID Bali.

Dalam diskusi yang cukup hangat tersebut juga dibahas mengenai parameter penilaian yang jelas dalam memilih Anggota KPID Bali yang baru.

"Kami minta parameter yang jelas sehingga penilaian kami obyektif. Kami harapkan (anggota) yang kami hasilkan output-nya nyambung dengan harapan KPI Pusat," pungkas Made.

Idy menjelaskan harus ada proses uji publik dalam pemilihan nama-nama calon yang lulus seleksi. Prosesnya, panitia seleksi (Pansel) mengumumkan kepada masyarakat melalui media untuk menguji rekam jejak calon yang akan dipilih, Uji publik ini juga untuk memberikan dasar legitimasi bagi calon-calon anggota yang baru.

Idy juga menyampaikan, ada fenomena positif di beberapa KPID, yaitu satu dari tujuh Anggota KPID merupakan perwakilan masyarakat adat. "Di Bali mungkin bisa juga ada perwakilan masyarakat adat," jelas Idy.Bahkan menurut Idy gelar akademik bukan satu-satunya acuan menjadi anggota KPID selama  memiliki kepedulian, pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran. Bisa saja ada tokoh adat yang tidak memiliki pengalaman tetapi memiliki kepedulian terhadap penyiaran. Ini penting karena KPI adalah lembaga negara yang merepresentasikan publik.

Azimah menambahkan anggota KPID tidak harus seluruhnya sarjana komunikasi. Diperlukan juga sarjana dengan disiplin ilmu lain seperti hukum kerena banyak persoalan dan peraturan terkait soal penyiaran. Bahkan menurt Azimah akan lebih baik bila dalam proses seleksi melibatkan kesekretariatan KPID juga pemerintah daerah beserta dinas-dinas terkait di bawahnya selain DPRD. Red/SH