Dialog Uji Publik Draf P3SPS di Bandung
Bandung – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada 6 Juli 2011 menggelar Dialog Uji Publik draf Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Acara yang bertema “Optimalisasi Partisipasi Publik dalam Sistem Penyiaran Indonesia” merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diadakan di Universitas Indonesia (UI), Depok dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa upaya ini adalah untuk mensosialisasikan mengenai draf yang merupakan pedoman penting bagi industri penyiaran. “P3SPS penting dalam mengakomodir optimalisasi partisipasi publik” Jelas Dadang.
“Draf ini tidak banyak mengubah, namun menambah beberapa hal yang belum diatur sesuai dengan perkembangan dunia penyiaran,” kata Nursyawal, Anggota KPID Jabar yang juga menjadi salah satu pembicara. Nursyawal mengatakan, dalam draf yang baru akan ada penyeragaman tampilan klasifikasi siaran berupa kode huruf, bukan simbol grafis lain. Selain itu akan ada klasifikasi baru dalam penggolongan program siaran yaitu klasifikasi P (Pra Sekolah) yang ditujukan khusus bagi umur dua hingga enam tahun (Pasal 19 P3 dan Pasal 34 SPS).
Eni Maryani, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD juga menambahkan pentingnya memperhatikan hak-hak kelompok minoritas. kelompok minoritas juga berhak mendapatkan informasi, karena sampai saat ini, media di Indonesia hanya fokus pada penyampaikan pesan yang pusatnya pada konteks perkotaan. Eni juga berharap, KPI dapat menambahkan konsep baru yang mendidik dalam media penyiaran khususnya untuk perempuan.
Heri Margono, Ketua Bidang Hukum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) mengatakan, draf ini merupakan lebih rinci dari P3SPS sebelumnya. Terutama yang mengatur mengenai iklan. Akan tetapi, menurut Heri, belum ada konten yang mengatur mengenai iklan yang disisipkan pada sebuah program (built in).
Terakhir, Imam Wahyudi selaku Ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) mengatakan bahwa industri harus memprioritaskan program berita. Hal tersebut adalah tanggung jawab terhadap publik sebagai industri media yang menggunakan frekuensi milik publik. Imam mengusulkan agar adanya bentuk penjelasan yang merinci mengenai persentasi layanan publik seperti berita (news).
Nina Mutmainah, Wakil ketua KPI Pusat yang juga sebagai moderator dalam acara ini menambahkan bahwa KPI berusaha mendapatkan masukkan dari publik secara menyeluruh. Karena itu, pembicara yang dihadirkan berbeda-beda di setiap kota.
Di akhir acara, Azimah, Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan menyampaikan bahwa KPI mempunyai program literasi media yang menyadarkan publik agar kritis terhadap tayangan media.” Ke depan yang akan menjadi pengamat siaran bukan saja KPI, tapi masyarakat bisa menjadi rating alternatif”, tambah Azimah. Dialog uji publik berikutnya akan diselenggarakan di Universitas Hasanuddin, Makasar pada 11 juli 2011 mendatang. (Red/ST)