Detik yang Menyelamatkan: Early Warning System Melalui Penyiaran
Palu - Sulawesi Tengah merupakan daerah hidup berdampingan dengan berbagai ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.
Selama rentang waktu 8 tahun terakhir (2018 -2026) banyak terjadi bencana. Mulai dari gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018 dan yang terjadi pada 16 Juni 2026 yakni gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi darurat bahwa keterlambatan informasi dapat berakibat fatal, sementara informasi yang cepat dan akurat mampu menyelamatkan banyak jiwa. Karena itu, penguatan Early Warning System (EWS) melalui penyiaran harus menjadi bagian penting dari upaya mitigasi bencana, khususnya di daerah rawan seperti Sulawesi Tengah.
Sistem peringatan dini tidak cukup hanya mendeteksi ancaman, tetapi harus mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam hitungan detik melalui media yang mudah diakses. Disinilah penyiaran memiliki peran strategis. Radio dan televisi tetap menjadi media yang dapat menjangkau masyarakat secara luas, bahkan ketika jaringan internet dan telepon mengalami gangguan.
Pengalaman bencana Palu, Sigi, dan Donggala tahun 2018 menunjukkan bahwa radio menjadi salah satu saluran informasi yang tetap berfungsi saat komunikasi digital lumpuh. Keunggulan penyiaran terletak pada kemampuannya menyampaikan informasi secara serentak kepada masyarakat tanpa bergantung pada aplikasi atau media sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah mengembangkan EWS pada televisi digital. Melalui sistem ini, informasi kebencanaan dapat muncul secara otomatis pada televisi digital yang kompatibel sesuai wilayah terdampak. Namun, keberhasilan EWS tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi. Pesan yang disampaikan harus sederhana, jelas, dan mudah dipahami.
Dalam kondisi darurat, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan teknis yang panjang, melainkan arahan yang tegas, seperti “Segera menjauh dari pantai menuju tempat yang lebih tinggi.” (jika terjadi potensi tsunami) Pesan yang singkat dan mudah dipahami akan lebih efektif membantu masyarakat mengambil keputusan dengan cepat.
Lembaga penyiaran pun perlu menempatkan fungsi pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam situasi darurat. Frekuensi radio dan televisi adalah sumber daya publik yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan masyarakat.
Dalam konteks ini penyiaran bukan hanya menyampaikan berita, tetapi menjadi bagian dari sistem penyelamatan jiwa. Selain menyampaikan peringatan, lembaga penyiaran juga memiliki tanggung jawab membangun budaya kesiapsiagaan. Edukasi mengenai jalur evakuasi, tanda-tanda bencana, dan langkah penyelamatan diri perlu disampaikan secara rutin melalui dialog, iklan layanan masyarakat, maupun program edukatif.
Dengan demikian, masyarakat tidak baru belajar saat sirene sudah berbunyi, tetapi telah memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan muncul.
Di era media sosial, informasi memang menyebar sangat cepat. Namun, kecepatan tanpa verifikasi sering kali memunculkan hoaks yang justru memperparah kepanikan. Dalam kondisi darurat, masyarakat membutuhkan sumber informasi yang kredibel. Radio dan televisi memiliki keunggulan karena bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik, etika penyiaran, dan proses verifikasi sehingga informasi yang disampaikan lebih dapat dipercaya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan. Belum semua lembaga penyiaran memiliki prosedur operasional yang baku dalam menerima dan menyiarkan informasi kebencanaan.
Koordinasi antara instansi teknis dan media di beberapa daerah juga masih berlangsung secara manual, sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan. Padahal, selisih beberapa menit saja dapat menentukan keselamatan banyak orang. Karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, stakeholder terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, juga
lembaga penyiaran seperti Lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, dan regulator penyiaran. Integrasi sistem dan prosedur yang jelas akan memastikan informasi peringatan dini dapat diterima masyarakat secara cepat, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan.
Di sisi lain, literasi masyarakat terhadap sistem peringatan dini juga perlu terus ditingkatkan. Banyak warga yang belum memahami arti status peringatan maupun prosedur evakuasi. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penyiaran agar masyarakat terbiasa mengenali tanda bahaya dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
Bagi Sulawesi Tengah, memperkuat EWS melalui penyiaran berarti memperkuat budaya kesiapsiagaan serta ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.Karena itu, investasi sebaiknya bukan hanya pada pembangunan infrstruktur fisik, melain juga pada investasi pembangunan sistem komunikasi publik yang tangguh.
Frekuensi radio dan televisi merupakan sumber daya publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk melindungi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan Early Warning System tidak hanya diukur dari kecanggihan perangkat yang dimiliki, tetapi dari seberapa cepat informasi diterima masyarakat dan seberapa banyak orang yang dapat diselamatkan.
Sulawesi Tengah telah belajar dari pengalaman yang sangat mahal. Kini saatnya menjadikan penyiaran sebagai garda terdepan dalam sistem peringatan dini.
Sebab, ketika bencana datang tanpa pemberitahuan, yang menentukan keselamatan sering kali bukanlah menit, melainkan detik yang menyelamatkan. Tulisan oleh Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, diambil dari Tribun Palu