CSA Perancis Dukung Kerjasama Dengan KPI

Jakarta - Conseil Superieur De L'Audiovisuel (CSA), regulator media elektronik Perancis melalui perwakilannya, Juliette D, penanggung jawab audio visual untuk Indonesia, menyatakan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait perkembangan terbaru teknologi media.

Hal itu disampaikan Juliette D yang datang didampingi oleh Dimas dari French-Indonesian Institute (IFI), Selasa, 13 Desember 2011 di Kantor KPI Pusat. Juliette juga mengatakan bahwa CSA ingin ikut serta dalam rencana regional meeting tahun 2012.

Juliette D menambahkan bahwa dalam regional meeting yang rencananya diadakan pada tahun 2012, dapat dibahas beberapa hal yang menjadi kesamaan, seperti perlindungan terhadap anak usia di bawah 8 tahun.

Azimah Subagijo, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan menjelaskan saat bertemu dengan pihak CSA di Perancis diketahui bahwa kendala yang dihadapi di Perancis adalah banyak media penyiaran yang menggunakan internet yang sudah mengontrol anak-anak dan remaja. Oleh karenanya, saat itu KPI mengusulkan agar dilakukan pertemuan round table antara regulator di wilayah regional.

Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat menyetujui ide baik tersebut. Menurut Dadang, dengan adanya perkembangan teknologi baru, sekarang media tidak lagi dibatasi oleh batas-batas suatu negara. Kendala yang dihadapi regulator di setiap negara hampir sama, yaitu perlindungan terhadap anak dan kekerasan. "Pertemuan antar regional sangat baik dilakukan untuk mempererat hubungan  antar regulator dari setiap negara sehingga dapat bekerja sama dalam memfilter isi siaran yang menjadi kendala," ujar Dadang.

Idy Muzayyad, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa KPI membuka diri, menurutnya  kontrol terhadap media tidak bisa dilakukan sendiri perlu ada kerjasama.

KPI berharap kerjasama antara KPI dan CSA Perancis tidak hanya sampai pada pertemuan round table saja tetapi lebih jauh lagi. Red/AN