Bedah Pers HPN: Metro TV dan TV One Menjawab Pengaduan Demokrat

altJakarta - Pengaduan fungsionaris Partai Demokrat terkait pemberitaan di Metro TV dan TV One ke KPI menjadi bahan dalam Bedah Pers dengan tema “Metro TV dan TV One, Menjawab Pengaduan Partai Demokrat ke KPI” di Auditorium Wisma Antara, Selasa, 6 Maret 2012. 

Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryopratomo, pada saat penyampaian materi menyatakan bahwa prinsip dasar pihaknya dalam bekerja adalah idealisme dan fakta. Karena itu, dirinya tidak setuju jika Metro TV dikatakan melakukan agenda setting atau agenda partai. Tidak ada relasi antara media dengan kepentingan partai. “Menurut saya, dimanapun kekuasaan harus mau dikritik,” katanya.

Dalam materi presentasinya yang berjudul “Media Jadi Kambing Hitam”, Tommy, panggilan akrab mantan wartawan dan Pemred Harian Kompas ini, menjelaskan bahwa rapat-rapat redaksi di semua media profesional tidak pernah menetapkan kebijakan yang bersifat emosional. Media selalu bekerja untuk menemukan kebenaran berdasarkan kebenaran jurnalistik yang diyakini oleh awak redaksinya.

Sementara Karni Ilyas, Pemimpin Redaksi TV One, menilai apa yang dijelaskan Tommy sudah lengkap. Menurutnya dalam setiap pemberitaan ada prinsip dasar yang dikedepankan. Ketika berita terjadi, maka pilihan terhadap berita itu dikembalikan kepada kriteria dasar. “Apakah topik itu hangat, luas, apakah melibatkan tokoh, apakah dramatis dan lainnya. Bagaimana kedekatannya dengan pemirsa. Dasar pengukuran itu lah yang jadi pilihan,” tegasnya.

Ramadhan Pohan, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, menceritakan mengenai pengaduan fungsionaris partainya ke KPI disebabkan karena ketidakseimbangan pemberitaan di media. “Saya ingin mengatakan, kami menerima SMS dari semua kader kami di seluruh indonesia dan isinya sangat ekstrem sekali. Mereka tidak puas dengan pemberitaan tersebut,” katanya. 

Menurut Ramadhan, pengaduan Ferry Juliantono dan teman-teman karena ingin dapat kejelasan dari KPI bagaimana sikapnya mengenai persoalan ini. Pihaknya juga ingin mendapatkan fatwa dan kejelasan dari KPI. 

“Dalam aduannya, Fery menilai dua media tersebut memiliki indikasi pelanggaran terhadap UU Penyiaran. Isi siaran wajib menjaga netralitasnya. Isi siaran juga tidak boleh ada fitnah serta bersifat bohong. Media tidak bisa digunkan untuk menyerang lawan politik. Media harus ditempatkan untuk pembelaan kepentingan umum bukan hanya kepentingan kelompok tertentu,” tutur Ramadhan.

KPI wajib terima aduan dari siapapun

Menanggapi pengaduan itu, Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad, mewakili Ketua KPI Pusat dalam acara tersebut, menguraikan bahwa pengaduan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam UU Penyiaran. “Baik kelembagaan maupun personal, KPI wajib menerimanya dan itu tidak boleh kita tolak. KPI pun wajib untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Namun demikian, pengaduannya harus jelas dan jangan hanya berdasarkan asumsi saja,” jelasnya.

Dalam presentasinya, Idy menekankan pers yang liberal harus diimbangi juga dengan tanggungjawab sosial. Menurutnya, tanggungjawab sosial masih sangat diperlukan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. “Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, pers harus menghormati segala sesuatu. Selain itu, masyarakat juga punya kontrol untuk mengawasi media,” katanya.

Pada kesempatan itu, Idy juga memandang pentingnya literasi media bagi masyarakat. Literasi media bisa memberikan pembelajaran kepada publik untuk memilah mana media yang baik dan tidak baik. “Masyarakat akan semakin cerdas dengan program ini,” imbuhnya.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan, di tempat yang sama menjelaskan bahwa posisi media dalam negara demokratis itu ada dua. Pertama, media sebagai penyampai informasi, baik dari publik atau dari manapun. Posisi kedua, media sebagai aktor. “Sebagai aktor media tidak sekedar canel. Tetapi media punya pilihan-pilihan dan pendapat. Mana yang harus dijadikan berita dan judul apa. Itulah aktor,” katanya

Karena itu, lanjut Kacung, keberadaan TV One dan Metro pastinya tidak lepas dari kedua posisi tersebut. Pilihan dari salah satu posisi itu menurutnya sah-sah saja. Namun dirinya mengingatkan jika media memilih untuk menjadi aktor maka mereka harus siap-siap ditinggalkan pemirsanya dan lebih memilih media lain. RG